Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Desak DPR Segera Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Buruh Batam Soroti Outsourcing Nakal dan Minta Upah Naik 10 Persen
    15 jam lalu
    Presiden Prabowo Kembali Lakukan Perombakan Kabinet, Ini yang Ketujuh Kalinya
    18 jam lalu
    Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
    23 jam lalu
    Modus Licik Karyawan PT Satnusa Curi 47 Chip Core i5 & i7, Sembunyikan di Casing HP
    24 jam lalu
    Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    12 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    19 jam lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    22 jam lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    2 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    3 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Verifikasi Faktual, Bawaslu Kepri Sebut KPU Bisa Lakukan Secara Online

Editor Admin 4 tahun lalu 443 disimak

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bisa memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi atau secara online dalam kondisi tertentu saat melakukan verifikasi faktual. Demikian disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Indrawan.

Indrawan mengatakan, tim verifikasi KPU dapat menggunakan aplikasi komunikasi dan media sosial untuk melakukan panggilan video terhadap pimpinan partai politik yang berhalangan hadir saat berlangsung verifikasi faktual.

“Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi tersebut, sesuai Surat Keputusan KPU RI Nomor 384 Tahun 2022 yang mulai berlaku 23 September 2022,” kata Indrawan di Tanjungpinang, Sabtu (15/10/2022).

Namun demikian, kata dia, jajaran KPU Provinsi Kepri wajib mendokumentasikan dalam bentuk foto, rekaman video, serta rekaman suara dan rekam layar pada saat pelaksanaan klarifikasi melalui panggilan video atau konferensi video dalam waktu seketika.

Ia menjelaskan Bawaslu Provinsi Kepri membentuk tim untuk mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol mulai besok hingga lusa. Verifikasi faktual terhadap Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai PSI, Perindo, dan Partai Ummat.

Sebanyak delapan sekretariat partai tersebut berada di Tanjungpinang, hanya Sekretariat Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kepri berada di Batam.

“Kami berharap ketua, sekretaris, dan bendahara parpol hadir pada saat verifikasi faktual. Jika berhalangan hadir karena urusan penting, dapat berkomunikasi melalui panggilan video,” ujarnya.

Sejauh ini, kat dia, pelaksanaan tahapan verifikasi parpol sebagai calon peserta Pemilu 2019 berjalan lancar.

“Jajaran KPU Kepri melaksanakan proses verifikasi administrasi hingga perbaikan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Kepri, Arison, menjelaskan bahwa verifikasi faktual kepengurusan parpol terdiri atas kesesuaian dokumen berupa surat keputusan yang diunduh pimpinan pusat parpol di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) apakah sesuai dengan fakta. Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah ketua, sekretaris, dan bendahara partai sesuai dengan data administrasi yang diunduh di Sipol.

Terhadap kepengurusan yang mencakup keterwakilan 30 persen perempuan, kata dia, juga diverifikasi faktual walaupun untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sifatnya “memperhatikan”. Pengurus wajib memiliki dan menunjukkan identitas diri berupa kartu tanda anggota partai, KTP, atau kartu keluarga.

Tim verifikasi akan memeriksa kesesuaian alamat kantor atau sekretariat partai dengan surat pernyataan atau keterangan ketua atau pengurus pusat parpol.

“Indikator lainnya terhadap kantor adalah status dan kelengkapan kantor, seperti papan nama, meja kerja, dan alat dukung administrasi sebagaimana lazimnya perkantoran,” ucapnya.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Bawaslu, kepri, KPU, Parpol, Verifikasi faktual
Admin 15 Oktober 2022 15 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polda Kepri Kerahkan Personel Jaga Keselamatan & Keamanan Peserta Tour de Bintan
Artikel Selanjutnya Ibu-Ibu di Tanjungpinang Dilatih Beri Makanan Bergizi dan Teknis Akupresur Bagi Anak

APA YANG BARU?

FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
Sports 12 jam lalu 16 disimak
Desak DPR Segera Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Buruh Batam Soroti Outsourcing Nakal dan Minta Upah Naik 10 Persen
Artikel 15 jam lalu 76 disimak
Presiden Prabowo Kembali Lakukan Perombakan Kabinet, Ini yang Ketujuh Kalinya
Artikel 18 jam lalu 82 disimak
FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
Sports 19 jam lalu 119 disimak
Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
Sports 22 jam lalu 196 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 7 hari lalu 658 disimak
Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 2 hari lalu 655 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 7 hari lalu 594 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 4 hari lalu 554 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 4 hari lalu 494 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?