WALI Kota Tanjungpinang, Rahma, tetap tidak mengizinkan ritel raksasa buka atau beroperasi di Kota Tanjungpinang. Penegasan Rahma ini, sebagai berkomitmen untuk mendukung dan melindungi sekitar 160 swalayan lokal Tanjungpinang.
Penegasan Wali Kota itu, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Selasa (17/1/2023), menanggapi isu yang beredar di masyarakat, terkait dua ritel raksasa nasional akan membuka cabang di Kota Tanjungpinang.
“Penegasan ini kami sampaikan terkait isu-isu ritel Alfamart dan Indomaret, yang akan masuk ke Tanjungpinang,” ungkap Teguh di sela-sela aktivitasnya, Selasa (17/1/2023).
Teguh menjelaskan, sejauh ini Wali Kota Rahma tetap berkomitmen untuk mendukung dan melindungi sekitar 160 swalayan lokal Tanjungpinang, mulai dari yang besar hingga yang kecil.
“Apalagi kita semua baru bangkit pascapandemi, sehingga penguatan ekonomi melalui pelaku usaha lokal perlu dukungan penuh pemerintah,” terangnya.
“Beliau menyampaikan, sebagai bentuk cintanya kepada usaha lokal, dua ritel yang berniat membuka puluhan unit itu tetap tidak diizinkan,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, pada Rabu (22/6/2022) silam, Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto, menegaskan bahwa dirinya juga tidak setuju bila Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan izin ritel besar itu masuk ke Tanjungpinang.
“Ini demi kepentingan masyarakat Tanjungpinang, terutama usaha kecil. Lebih baik ritel itu tidak ada di Tanjungpinang,” tegasnya,
Dia menyampaikan, apabila ritel-ritel itu diizinkan masuk Tanjungpinang, maka secara otomatis akan mempengaruhi ratusan pelaku usaha kecil menengah ke bawah.
Menurut Fengky, jika pemerintah tidak bisa membantu atau memberikan subsidi kepada masyarakat atau pelaku usaha, paling tidak bisa mencegah masuknya ritel ternama tersebut.
“Jika pelaku usaha kecil tutup, otomatis akan menciptakan pengangguran yang lebih banyak,” sebut Fengki yang juga membidangi perekonomian dan keuangan tersebut.
Pemerintah Kota Tanjungpinang harus tetap cermat dengan prinsip kehati-hatian dalam kebijakannya terutama terkait keberlangsungan pelaku usaha lokal. Karena setiap kebijakan Pemerintah harus menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama.
(*/pir)