Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
    5 jam lalu
    Yuwanky Diduga Bersembunyi di Singapura
    10 jam lalu
    BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
    14 jam lalu
    Yuwanky, Pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Masuk DPO Bareskrim Polri
    17 jam lalu
    Kejari Bintan Bongkar Modus Kredit Fiktif BRI Rp4,2 M, Libatkan Calo & Oknum Internal
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
    5 jam lalu
    IPB, UGM, dan University of Melbourne Gelar Program Kuliah Pertanian Lintas Negara
    10 jam lalu
    Tour de Bintan 2026 Kembali! 800 Pesepeda dari 42 Negara Adu Kecepatan di Lagoi Bay
    1 hari lalu
    Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
    3 hari lalu
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    3 hari lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    4 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    6 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Warning! DKP Larang Nelayan di Kepri Gunakan Cantrang

Editor Admin 4 tahun lalu 399 disimak

DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan warning atau peringatan kepada nelayan di wilayah Kepri agar tidak menggunakan cantrang sebagai alat tangkap.

Hal itu ditegaskan Kepala DKP Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah. Arif memperingatkan nelayan tidak menggunakan cantrang dan alat tangkap ikan lainnya yang dilarang pemerintah agar tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.

“Alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah itu dapat merusak ekosistem laut,” kata Arif di Tanjungpinang, Senin (14/11/2022).

Peringatan yang disampaikan Arif tersebut setelah beberapa hari lalu petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam menangkap sejumlah nelayan yang menggunakan cantrang untuk menangkap ikan di perbatasan Perairan Kabupaten Bintan dengan Kabupaten Lingga.

“Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, maka nelayan tersebut mendapat pengampunan, namun tetap dikenakan wajib lapor setiap pekan di DKP Kepri sampai dokumen kapal lengkap. Nelayan tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Keputusan yang diambil tersebut lebih bijaksana. Namun tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.

Arif juga melaporkan peristiwa itu kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Gubernur minta agar nelayan tersebut mendapat pembinaan dengan alasan nelayan tersebut tergolong kelompok nelayan kecil yang menggunakan kapal kecil dari 10 GT.

Pemilik kapal atau nakhoda kapal harus menyerahkan alat tangkap yang tidak sesuai aturan kepada DKP Kepri. Nelayan tersebut juga harus mengganti alat tangkap sesuai ketentuan.

“Wajib melengkapi dokumen perizinan kapal saat melaut sehingga tidak melanggar peraturan,” kata Ansar.

Alat penangkap ikan diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPP-NRI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Berdasarkan peraturan tersebut, ada 10 kelompok alat tangkap yang diperbolehkan seperti kelompok jaring lingkar, kelompok jaring tarik, kelompok jaring hela, penggaruk, jaring angkat, alat tangkap yang dijatuhkan atau ditebar, jaring insang, kelompok perangkap, kelompok alat pancing, dan alat tangkap.

Sementara alat tangkap ikan yang dilarang ini terdiri dari beberapa kelompok alat penangkap ikan jaring hela terdiri atas pukat hela dasar berpalang, pukat hela dasar udang, pukat hela kembar berpapan, pukat hela dasar dua kapal, pukat hela pertengahan dua kapal, dan pukat ikan.

Kelompok API jaring tarik, terdiri dari dogol, pair seine, cantrang dan lampara dasar.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Alat tangkap ikan, Cantrang, kepri, nelayan
Admin 14 November 2022 14 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sambut Atlet Porprov Kepri, Sekda Batam: Terima Kasih Sudah Berjuang Demi Nama Baik Batam
Artikel Selanjutnya DPRD Kepri Desak Pemprov Tuntaskan Persolan Air dan Listrik di Tanjungpinang & Bintan

APA YANG BARU?

Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 5 jam lalu 100 disimak
Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
Pendidikan 5 jam lalu 100 disimak
Yuwanky Diduga Bersembunyi di Singapura
Artikel 10 jam lalu 127 disimak
IPB, UGM, dan University of Melbourne Gelar Program Kuliah Pertanian Lintas Negara
Pendidikan 10 jam lalu 138 disimak
BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
Artikel 14 jam lalu 213 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 4 hari lalu 707 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 6 hari lalu 374 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 3 hari lalu 357 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 6 hari lalu 354 disimak
Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
Sports 3 hari lalu 329 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?