MENJELANG Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M, masyarakat diminta tetap waspada saat berbelanja kebutuhan, termasuk di supermarket.
Sebab, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong, menemukan makanan dan minuman kedaluarsa masih dijual di beberapa supermarket.
“Dalam KRYD yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Jumat (14/4/2023), saat mengecek makanan dan minuman menemukan barang yang sudah kedaluarsa masih dijual di sebuah supermarket,” Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, Sabtu (15/4/2023).
Adapun lokasi yang didatangi, kata Kapolsek, antara lain Supermarket GOGO di Kelurahan Tanjung Buntung, Supermarket Epy Mart di Kelurahan Bengkong Laut, Hot Market di Kelurahan Tanjung Buntung, dan Supermarket Jodoh Centre di Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
“Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris. Dalam kegiatan pengecekan tersebut ditemukan pada salah satu supermarket masih memajang bahan makanan yang sudah kadaluarsa,” kata Kapolsek lagi.
Ia mengatakan pengecekan makan dan minuman ini merupakan upaya antisipasi adanya produk kedaluarsa yang beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan menjelang hari raya. Tujuannya agar produk kedaluarsa jangan sampai beredar dan justru dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim mengatakan bahwa dalam pengecekan yang dilakukan tersebut ditemukan beberapa produk yang sudah kedaluarsa, mulai dari makanan kaleng hingga bumbu masakan dengan kemasan.
Beberapa produk tersebut memiliki masa kedaluarsa pada tahun 2021 dan 2022 lalu, namun masih saja dipajang.
“Hasil pengecekan tersebut masih ditemukan supermarket yang kurang teliti dan tidak melakukan pengecekan produknya secara berkala. Produk yang kedaluarsa pada tahun lalu masih saja dipajang,” tambah Ipda Anwar Aris.
Adapun produk yang ditemukan sudah kedaluarsa berupa 11 pack bumbu penyedap merk Mama Suka Bon Nori, 12 kaleng sarden, 4 kaleng kecil makanan kaleng merk ikan tuna, 2 botol sambel tabur, 1 kaleng ikan sarden merk CIR, 8 sachet saus tiram dan 16 sachet saus tiram merk Selera.
Untuk produk yang kedaluarsa, pihaknya langsung mengamankan dan dibawa ke Mapolsek Bengkong. Ia juga mengimbau kepada pemilik setiap supermarket bisa melakukan pengecekan berkala untuk setiap produknya.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada warga Batam menjadi korban setelah keracunan makanan kedaluarsa,” tegas Kapolsek lagi
(*/ade)


