Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    12 jam lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    12 jam lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    2 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    2 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    12 jam lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    1 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    1 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    2 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    1 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    1 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    1 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

KPK Bakal Turun Tangan Soal Kisruh “Desa Fiktif”

Editor Admin 7 tahun lalu 969 disimak

Tiga desa di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara mendadak ramai diperbincangkan. Namanya tertulis dan menerima aliran dana desa, tapi keberadaannya tak ditemukan. Sejumlah pihak menamakannya desa fiktif.

Tiga desa yang diduga fiktif itu adalah Desa Ulu Meraka di Kecamatan Lambuya, Desa Uepai dan Desa Morehe yang terletak di Kecamatan Uepai.

Polemik janggal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, temuan desa fiktif itu merupakan modus baru yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap keuangan negara.

“Ya kalau sudah terjadi rekayasa atau bukan fakta sebenarnya dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi melanggar hukum, sehingga harus diusut,” kata Agus Rahardjo dikutip Jumat (8/11/2019).

Meskipun KPK belum memiliki data yang valid tentang dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, namun KPK berkomitmen mengawal penanganannya.

“KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi, monitoring dan supervisi penanganan kasus-kasus yang ditangani pihak kejaksaan maupun kepolisian,” lanjut Agus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan keberadaan desa-desa fiktif itu bisa jadi cara mengalihkan anggaran desa untuk kepentingan tertentu. Sri Mulyani menduga tiga desa ini fiktif karena tak berpenduduk namun mendapatkan alokasi dana desa setiap tahun. Rata-rata dana desa bisa mencapai Rp800-900 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pertengahan tahun ini Polda Sultra telah memeriksa sejumlah pihak yang memiliki tanggung jawab sehubungan dengan dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, bahkan mendapat pendampingan dari KPK.

Mengenai desa fiktif di Konawe yang dilaporkan telah menerima transfer dana dari pemerintah pusat menjadi pintu masuk penyelidik untuk mengungkap secara terang benderang masalah tersebut.

“Kalau ada transfer, berarti ada yang mengusulkan. Siapa yang mengusul, pasti diketahui. Apa benar hanya camat yang mengusulkan tanpa sepengetahuan bupati setempat? Inilah yang harus diungkap tuntas,” ujar Agus.

Jika terjadi transfer dana desa beberapa tahun lalu, namun disadari terdapat kekeliruan, maka mestinya dikembalikan ke kas negara. Bukan menjadi SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan.

Dalam enam tahun terakhir, tren anggaran Dana Desa cenderung meningkat. Peningkatan paling tajam terjadi pada 2016 yakni 125 persen menjadi Rp46,9 triliun dari tahun sebelumnya, Rp20,8 triliun pada 2015.

Rencana anggaran Dana Desa per 2020 meningkat 2,86 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp72 triliun. Pada 2019, jumlah anggaran yakni Rp70 triliun, sementara pada 2018 yakni Rp60 triliun.

Dibantah

Kendati demikian, dugaan kehadiran desa fiktif di Kabupaten Konawe dibantah oleh Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara. Ia mengatakan, tiga desa yang disebut fiktif di wilayahnya itu tidak pernah menerima bantuan dana desa dari Kementerian Desa.

Keputusan itu berdasarkan hasil rekomendasi pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sultra pada tanggal 27 Juli 2018, sehingga tiga desa itu tidak boleh mendapat bantuan dana desa.

“Jadi tiga desa itu memang tidak ada, sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Sultra. Jadi dana desa sebesar Rp5,8 miliar itu tidak boleh dicairkan sejak tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018,” ungkap Gusli, Kamis (7/11/2019).

Dana desa sebesar Rp5,8 miliar masih tersimpan di kas daerah, dan tidak digunakan untuk kegiatan apapun. Jika ada pernyataan yang menyebutkan bahwa tiga desa itu masih menerima dana desa, Gusli meminta untuk menanyakan langsung ke Kemendes.

Ia menjelaskan ada kesalahan teknis yang menyebabkan nama Desa Uepai masuk dalam daftar penerima dana desa. Sebelumnya, Uepai merupakan nama desa yang pada tahun 2003 berubah status menjadi kelurahan lalu akhirnya menjadi kecamatan.

“Kenapa bisa? Karena nama Kelurahan Uepai sama dengan nama Desa Uepai, sementara kelurahan tidak bisa terima dana desa,” ujar dia.

Sedangkan Desa Morehe di Kecamatan Uepai juga tidak diberi dana desa karena terdaftar di wilayah Kabupaten Kolak Timur.

“Desa Morehe juga disebabkan oleh karena pemekaran Kolaka Timur, sehingga wilayah administrasi Kabupaten Konawe masuk ke dalam koordinat Koltim. Sehingga kami akan sanggah nanti di kementerian,” ujar Gusli.

Sumber : CNBC INDONESIA / SULTRA TERKINI / BERITAGAR

Kaitan Anggaran, Desa fiktif, kpk, top
Admin 10 November 2019 10 November 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tersisa Satu di Semifinal China Open 2019
Artikel Selanjutnya Dunlop Bakal Bangun Pabrik Ban Pesawat di Indonesia

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 12 jam lalu 167 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 12 jam lalu 174 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 12 jam lalu 163 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 1 hari lalu 270 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 1 hari lalu 261 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 783 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 764 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 718 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 4 hari lalu 666 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 6 hari lalu 614 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?