GELOMBANG unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir bergema di sejumlah daerah, termasuk Kota Batam. Aliansi Mahasiswa Kota Batam memastikan akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan pusat kegiatan di Kantor DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam.
Dalam rencana aksinya, mahasiswa juga akan melakukan longmarch serta orasi di ruas jalan raya. Titik kumpul awal longmarch ditetapkan di kawasan lampu merah Pollux.
Ketua Umum Mapala Pakar Institut Teknologi Batam, Kevin, menyatakan seluruh elemen mahasiswa yang terlibat akan melebur dalam satu wadah gerakan, tanpa menonjolkan identitas organisasi masing-masing. Menurut dia, aliansi tetap berada di bawah satu komando, dengan seluruh atribut keorganisasian ditanggalkan agar perjuangan menjadi satu kesatuan mahasiswa dan masyarakat Kota Batam.
Kevin menegaskan bahwa aksi tidak membawa warna atau simbol kelompok tertentu.
“Kami adalah hitam yang merangkum semua warna yang diabaikan,” ujarnya.
Hingga Sabtu, 13 Juni 2026 kemarin, panitia memperkirakan jumlah peserta mencapai sekitar 145 orang, dengan kemungkinan bertambah seiring konsolidasi lintas kampus dan organisasi mahasiswa. Kevin menyebut surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal yang sama, yakni Sabtu, 13 Juni 2026.
Empat tuntutan nasional dan lima isu lingkungan di Batam
DALAM aksi tersebut, mahasiswa membawa empat tuntutan nasional. Pertama, mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Kedua, meminta pemerintah menghentikan pemborosan anggaran negara serta memprioritaskan belanja untuk kebutuhan rakyat. Ketiga, mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM. Keempat, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain isu nasional, mahasiswa juga mengangkat lima tuntutan daerah yang berfokus pada persoalan lingkungan hidup di Batam. Mereka mendesak pemerintah serta pemangku kepentingan menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat. Mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan lingkungan serta pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal terkait perusakan tersebut.
Aksi di Batam disebut muncul setelah sejumlah daerah merespons dinamika politik dan ekonomi nasional melalui berbagai bentuk protes publik. Sebagian pihak menilai demonstrasi daerah tidak akan memengaruhi kebijakan pemerintah pusat. Namun Kevin menilai gerakan di daerah merupakan bagian dari tekanan politik yang terhubung dengan dinamika nasional.
Ia menyebut aksi mahasiswa sebagai “gayung bersambut dari pusat ke daerah” terhadap kondisi yang dinilainya mengarah pada kebangkrutan Indonesia, serta menganggap sikap pemerintah daerah terhadap gerakan mahasiswa menjadi indikator keberpihakan pada aspirasi masyarakat.
Keresahan warga dan tuntutan perubahan kebijakan
Koordinator lapangan aksi, Pipin Riyansyah, mengatakan rencana demonstrasi merupakan manifestasi keresahan masyarakat yang terdampak berbagai kebijakan pemerintah. Ia menegaskan aksi tidak sekadar bertujuan memicu protes di jalan, melainkan menjadi bagian dari gerakan kolektif nasional yang menuntut perubahan arah kebijakan negara.
Pipin menyebut Indonesia tengah menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari krisis ekonomi, demokrasi, ekologi hingga persoalan moral kepemimpinan.
Rencana aksi ini, kata Pipin, juga melanjutkan sinyal konsolidasi yang sebelumnya muncul di berbagai organisasi mahasiswa di Batam melalui pembahasan isu-isu nasional seperti potensi kenaikan BBM, kondisi ekonomi, serta sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah. Kini konsolidasi tersebut diterjemahkan menjadi agenda aksi konkret lewat Aliansi Mahasiswa Kota Batam.
(dha)


