Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    9 jam lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    9 jam lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    1 hari lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    1 hari lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    9 jam lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    1 hari lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    1 hari lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    3 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    1 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    1 minggu lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

18 Propinsi Putuskan Tak Naikkan UMP 2021, Kepri Salah Satunya

Editor Admin 6 tahun lalu 1.6k disimak

SUDAH ada 18 provinsi yang sudah menggelar sidang dewan pengupahan provinsi dalam rangka persiapan penetapan upah minimum 2021.

Hasilnya, 18 provinsi itu sepakat akan melaksanakan surat edaran Menaker nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dengan kata lain, upah minimum di 18 provinsi tersebut tidak naik tahun depan.

“Terkait dengan upah minimum provinsi, sampai tadi malam sudah ada 18 provinsi akan mengikuti surat edaran menteri ketenagakerjaan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (28/10).

Melalui surat edaran tersebut, para Gubernur diminta untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundan-undangan, juga menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.

Penetapan upah minimum tahun 2021 pun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.

Ida menyebutkan, penetapan upah minimum 2021 telah menggunakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2021 seperti yang ketentuan yang ada di PP 78 tahun 2015. Meski begitu, PP tersebut tidak didesain dengan kondisi adanya pandemi seperti saat ini.

Menurutnya, keputusan penetapan upah 2021 ini sudah melalui diskusi dan pertimbangan sehingga jalan yang tengah diambil adalah upah 2021 sama dengan 2021.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, yang menetapkan upah minimum masing-masing provinsi adalah para gubernur. Dia pun berharap latar belakang dan beberapa landasan yuridis yang sudah disebutkan di surat edaran  tersebut menjadi penguat bagi para gubernur dalam mengambil kebijakan terkait dengan upah minimum di 2021.

“Di surat edaran itu memang meminta, tapi saya kira gubernur akan juga melihat kondisi perekonomian di masing-masing provinsinya, saya kira dewan pengupahan daerah juga akan dilibatkan dalam merumuskan upah minimum provinsi. Karena ketika kami mendiskusikan Dewan Pengupahan Nasional, itu sebenarnya juga berdasarkan masukan dari berbagai pengurus pengupahan daerah,” ujar Ida.

Adapun, 18 provinsi yang akan melaksanakan SE tentang upah minimum 2021 yakni:

1. Jawa Barat

2. Banten

3. Bali

4. Aceh

5. Lampung

6. Bengkulu

7. Kepulauan Riau

8. Bangka Belitung

9. Nusa Tenggara Barat

10. Nusa Tenggara Timur

11. Sulawesi Tengah

12. Sulawesi Tenggara

13. Sulawesi Barat

14. Maluku Utara

15. Kalimantan Barat

16. Kalimantan Timur

17. Kalimantan Tengah

18. Papua

(*)

Kaitan Gaji, top, Ump 2021
Admin 29 Oktober 2020 29 Oktober 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada 2566 Balita Alami Stunting di Batam
Artikel Selanjutnya Kala Pjs Gubernur Kepri Ziarahi Makam Raja Ali Haji

APA YANG BARU?

Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
Artikel 9 jam lalu 136 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 9 jam lalu 129 disimak
Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
Artikel 9 jam lalu 166 disimak
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
Artikel 1 hari lalu 257 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 1 hari lalu 290 disimak

POPULER PEKAN INI

27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 7 hari lalu 703 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 4 hari lalu 655 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 4 hari lalu 645 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 4 hari lalu 599 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 3 hari lalu 555 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?