Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
    17 jam lalu
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    1 hari lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    1 hari lalu
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    2 hari lalu
    Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    6 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    18 jam lalu
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    1 hari lalu
    Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
    1 hari lalu
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    6 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

4 Rumah Sakit Yang Tidak Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Editor Redaksi 8 tahun lalu 2k disimak

Empat rumah sakit di Batam tidak lagi bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Keempatnya yaitu RS Graha Hermine, RSIA Griya Medika, RSIA Frisdhy Angel, dan RS St Elisabeth Sei Lekop.

Penghentian kerjasama ini menyusul terbitnya surat Kementerian Kesehatan No HK 03.01/menkes/768/2018 tertanggal 31 Desember 2018 tentang perpanjangan kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

“Terhitung 1 Januari 2019 empat rumah sakit ini tidak lagi melayani Peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat),” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Zoni Anwar Tanjung, Jumat (4/1).

Ia menjelaskan, kerja sama dihentikan terkait aturan mengenai akreditasi rumah sakit.

Sesuai aturan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi. Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut. Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri,” terangnya.

BPJS Kesehatan, sambung Zoni, melakukan seleksi dan kredensialing melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Namun pada dasarnya kontrak sifatnya sukarela. Hakikat dari kontrak adalah semangat mutual benefit,” kata Zoni.

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, dilakukan rekredensialing untuk memastikan benefit yang diterima peserta berjalan dengan baik sesuai kontrak selama ini. Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Dengan demikian rumah sakit yang dikontrak BPJS Kesehatan harus sudah terakreditasi untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat, kecuali ada ketentuan lain,” jelasnya.

Zoni menegaskan bahwa isu penghentian kontrak kerja sama terkait dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan, adalah informasi yang tidak benar. Karena sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku.

“Apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Adapun fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Batam saat ini berjumlah 19 rumah sakit dan klinik. Yaitu RSUD Embung Fatimah, RSBP Batam, RS Budi Kemuliaan, RS Awal Bros untuk tipe B.

Kemudian rumah sakit tipe C yang bekerja sama yakni RS Camatha Sahidya, RS Harapan Bunda, RSIA Mutiara Aini, RS St Elisabeth Lubukbaja dan Batam Kota, RS Charis Medika, RS Soedarsono Darmosoewito, dan RS Keluarga Husada. Rumah sakit tipe D yaitu RS Bhayangkara Tk IV Batam. Dua lainnya berada di Kabupaten Karimun, yaitu RSUD Muhammad Sani Karimun dan RS Bakti Timah Karimun.

Sementara klinik yang bekerja sama yaitu Klinik Utama Dunia Medical di Tanjunguncang, Klinik Utama Sano Medika di Sei Langkai, Klinik Utama HCM di Batam Centre, dan Klinik Utama Mediplus di Sagulung Baru.

(*)

Kaitan bpjs, rumah sakit, top
Redaksi 5 Januari 2019 5 Januari 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Batam Jadi Kota Percontohan Indobus
Artikel Selanjutnya Jembatan Barelang Bakal Dihiasi Lampu dan Taman Baru

APA YANG BARU?

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 6 jam lalu 113 disimak
Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
Artikel 17 jam lalu 150 disimak
Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
Lingkungan 18 jam lalu 175 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 1 hari lalu 200 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 1 hari lalu 215 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 6 hari lalu 903 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 6 hari lalu 312 disimak
“Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
In Depth 7 hari lalu 311 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 5 hari lalu 279 disimak
Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
Artikel 7 hari lalu 266 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?