Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Safari Ramadhan di Kecamatan Nongsa, Wako Batam Ajak Masyarakat Jaga Nilai-nilai Persatuan
    2 jam lalu
    Petugas TNI AL Karimun Gagalkan Upaya Penyulundupan Barang Ilegal dari Batam
    3 jam lalu
    Perumda Tirta Mulia Karimun Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Air Bersih
    3 jam lalu
    SPPG di Kab. Bintan Wajib Miliki Sertifikat Layak Higienis
    5 jam lalu
    Kasus Kapal Pembawa Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahu Penjara
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    7 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

4 Rumah Sakit Yang Tidak Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.9k disimak

Empat rumah sakit di Batam tidak lagi bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Keempatnya yaitu RS Graha Hermine, RSIA Griya Medika, RSIA Frisdhy Angel, dan RS St Elisabeth Sei Lekop.

Penghentian kerjasama ini menyusul terbitnya surat Kementerian Kesehatan No HK 03.01/menkes/768/2018 tertanggal 31 Desember 2018 tentang perpanjangan kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

“Terhitung 1 Januari 2019 empat rumah sakit ini tidak lagi melayani Peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat),” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Zoni Anwar Tanjung, Jumat (4/1).

Ia menjelaskan, kerja sama dihentikan terkait aturan mengenai akreditasi rumah sakit.

Sesuai aturan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi. Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut. Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri,” terangnya.

BPJS Kesehatan, sambung Zoni, melakukan seleksi dan kredensialing melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Namun pada dasarnya kontrak sifatnya sukarela. Hakikat dari kontrak adalah semangat mutual benefit,” kata Zoni.

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, dilakukan rekredensialing untuk memastikan benefit yang diterima peserta berjalan dengan baik sesuai kontrak selama ini. Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Dengan demikian rumah sakit yang dikontrak BPJS Kesehatan harus sudah terakreditasi untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat, kecuali ada ketentuan lain,” jelasnya.

Zoni menegaskan bahwa isu penghentian kontrak kerja sama terkait dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan, adalah informasi yang tidak benar. Karena sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku.

“Apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Adapun fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Batam saat ini berjumlah 19 rumah sakit dan klinik. Yaitu RSUD Embung Fatimah, RSBP Batam, RS Budi Kemuliaan, RS Awal Bros untuk tipe B.

Kemudian rumah sakit tipe C yang bekerja sama yakni RS Camatha Sahidya, RS Harapan Bunda, RSIA Mutiara Aini, RS St Elisabeth Lubukbaja dan Batam Kota, RS Charis Medika, RS Soedarsono Darmosoewito, dan RS Keluarga Husada. Rumah sakit tipe D yaitu RS Bhayangkara Tk IV Batam. Dua lainnya berada di Kabupaten Karimun, yaitu RSUD Muhammad Sani Karimun dan RS Bakti Timah Karimun.

Sementara klinik yang bekerja sama yaitu Klinik Utama Dunia Medical di Tanjunguncang, Klinik Utama Sano Medika di Sei Langkai, Klinik Utama HCM di Batam Centre, dan Klinik Utama Mediplus di Sagulung Baru.

(*)

Kaitan bpjs, rumah sakit, top
Redaksi 5 Januari 2019 5 Januari 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Batam Jadi Kota Percontohan Indobus
Artikel Selanjutnya Jembatan Barelang Bakal Dihiasi Lampu dan Taman Baru

APA YANG BARU?

Safari Ramadhan di Kecamatan Nongsa, Wako Batam Ajak Masyarakat Jaga Nilai-nilai Persatuan
Artikel 2 jam lalu 46 disimak
Petugas TNI AL Karimun Gagalkan Upaya Penyulundupan Barang Ilegal dari Batam
Artikel 3 jam lalu 50 disimak
Perumda Tirta Mulia Karimun Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Air Bersih
Artikel 3 jam lalu 52 disimak
SPPG di Kab. Bintan Wajib Miliki Sertifikat Layak Higienis
Artikel 5 jam lalu 59 disimak
Kasus Kapal Pembawa Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahu Penjara
Artikel 5 jam lalu 47 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 7 hari lalu 466 disimak
Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 6 hari lalu 292 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 6 hari lalu 264 disimak
Berikan Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Seri Kuala Lobam Bintan Dapat Teguran
Artikel 5 hari lalu 247 disimak
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istrinya Sendiri
Artikel 6 hari lalu 226 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?