Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
    15 jam lalu
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    15 jam lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    17 jam lalu
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    18 jam lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    14 jam lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    2 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    3 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    4 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    17 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

430 Karyawan PT Ghim Li Mogok Kerja Tuntut Perusahaan Patuh pada PKB

Editor Admin 3 tahun lalu 1.1k disimak

SELAMA 2 hari berturut-turut, ratusan karyawan PT Ghim Li Indonesia menggelar aksi mogok kerja. Pada hari kedua mogok kerja, mereka tetap bersikeras menuntut pihak perusahaan patuh pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati sebelum UU Cipta Kerja diresmikan.

Salah seorang karyawan berinisial A mengatakan ada 430 karyawan yang ikut serta dalam aksi mogok kerja tersebut. Adapun penyebabnya karena perusahaan mengingkari PKB yang telah disepakati bersama.

“Perusahaan juga tidak punya itikad baik, karena sudah beberapa kali tidak hrdi ketika diundang untuk berunding bipartit oleh PUK SPAI FSPMI,” kata A, Kamis (2/3).

Dalih perusahaan mengingkari PKB yakni karena mengikuti UU Cipta Kerja yang baru saja diundang pemerintah.

Salah satu aturan yang dilanggar perusahaan yakni mengenai pensiun, dan aturan mengenai PHK karena meninggal dunia.

“PKB ini dibuat lebih dulu atas kesepakatan bersama. Namun sekarang, perusahaan malah mengabaikan PKB dan mengikuti UU Ciptaker. Dalam UU Ciptaker, diamanatkan bahwa perusahaan dan karyawan wajib mematuhi PKB,” paparnya.

Selain itu pihaknya juga menyertakan 3 tuntutan dalam aksi tersebut, yaitu meminta perusahaan mempekerjakan kembali Samsul Hadu, Sekertaris PUK PT Ghim Li Indonesia yang telah di PHK, sesuai pasal 155 ayat (2) dan ayat (3) UU No 13 Tahun 2003.

“Kembalikan hak cuti karyawan yang dirumahkan pada tanggal 05 Agustus 2022, berjumlah delapan orang,” katanya lagi.

Pihaknya juga nenolak mutasi sepihak oleh Manajemen PT Ghim Li Indonesia kepada karyawan, tanpa penjelasan resmi. Mutasi juga dilakukan tanpa menyesuaikan dengan kemampuan karyawan tersebut.

Sementara itu, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Batam, Yapet Ramon, meminta kepada perusahaan untuk menaati PKB yang dibuat bersama.

“Karena Perjanjian Kerja Bersama itu telah mengikat kedua belah pihak. Artinya kalau ada yang tak menjalankannya, berarti ada yang mengingkari itu,” tegas Ramon.

Ia berharap pihak perusahaan mau menemui para serikat pekerja yang akan aksi besok, sehingga ada pembicaraan terkait masalah tersebut.

“Ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya karyawan, tapi perusahaan juga. Kalau PKB ini dilanggar, akan bahaya tentunya,” tutupnya (leo).

Kaitan Industri Batam, kota, Kota Batam, mogok kerja, PT Ghim Li Indonesia
Admin 2 Maret 2023 2 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Ismeth Abdullah, He Will be Back For 2024” | NGOBROL EVERYWHERE #Full
Artikel Selanjutnya BMKG: Cuaca Ekstrem di Kepri Diperkirakan Berlangsung hingga April

APA YANG BARU?

Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 14 jam lalu 130 disimak
Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
Artikel 15 jam lalu 125 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 15 jam lalu 150 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 17 jam lalu 143 disimak
PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
Artikel 17 jam lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 3 hari lalu 376 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 348 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 321 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 6 hari lalu 310 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 6 hari lalu 281 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?