Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Kepri Resmi Punya Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
    15 jam lalu
    Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
    17 jam lalu
    Bantuan Darurat Sembilan Tangki Air untuk Warga Sambau Paska Aksi di NDP
    17 jam lalu
    Ratusan Calon PMI Nonprosedural Batal Berangkat dari Batam
    17 jam lalu
    Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
    2 hari lalu
    Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
    2 hari lalu
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    2 hari lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    6 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    1 minggu lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

5.000 Nama Anggota Partai Terdata Ganda, KPU Kepri: Tersebar di 24 Parpol

Editor Admin 4 tahun lalu 551 disimak

BERDASARKAN hasil verifikasi administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sekitar 5.000 nama anggota partai politik (parpol) yang terdata ganda eksternal partai.

Hal ini disampaikan anggota KPU Provinsi Kepri, Arison, di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan bahwa partai yang sudah melengkapi surat pernyataan dari orang yang terkait dalam data ganda eksternal partai tersebut sekitar 1.800 orang, sedangkan yang wajib klarifikasi sekitar 70 orang.

“Nama ganda di eksternal parpol tersebar pada 24 parpol yang mengikuti verifikasi administrasi,” ujarnya.

Arison mengatakan bahwa KPU memperbolehkan jajarannya melakukan klarifikasi data ganda eksternal partai politik melalui telepon video (video call).

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya melindungi hak konstitusi yang dimiliki oleh warga, terutama terhadap anggota parpol. Telepon video hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti orang tersebut sedang bekerja atau berada di luar kota pada saat petugas KPU meminta klarifikasi.

Jajaran KPU Provinsi Kepri tidak mungkin meminta orang tersebut untuk pulang ke rumah seandainya sedang bekerja atau berada di luar kota. Jalan tengah yang diambil adalah video call.

“Prinsipnya mereka boleh menjadi anggota parpol dan boleh juga tidak menjadi anggota parpol. Itu hak mereka yang dilindungi konstitusi. Posisi kami memberi jalan atau mempermudah mereka untuk mengklarifikasi apakah sebagai anggota partai A atau partai B, atau mungkin tidak memilih sebagai anggota partai,” katanya.

Arison memahami bahwa belum ada aturan teknis yang membenarkan klarifikasi melalui telepon video. Namun, hal itu bukan berarti tidak dapat dilaksanakan mengingat hak konstitusi warga negara wajib dilindungi.

“Tentu yang kami utamakan hak konstitusi warga negara. Jangan sampai namanya dicatut partai tertentu, tetapi terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Arison mengemukakan bahwa setiap anggota partai yang namanya juga berada di partai lain juga membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai. Surat pernyataan itu diserahkan parpol sebagai fakta yang memperkuat bahwa orang tersebut hanya berada di satu partai tertentu.

Kebijakan itu pula berlaku untuk orang yang merasa tidak pernah menjadi anggota parpol. “Kalau tidak buat surat pernyataan, berarti partai tersebut dianggap tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Arison tidak merinci jumlah nama yang masuk dalam data ganda eksternal partai. “Jumlahnya ribuan orang, ada di semua parpol,” katanya.

Selain persoalan itu, kata dia, jajaran KPU Provinsi Kepri juga menemukan anggota partai yang tidak memenuhi syarat, seperti sudah menjadi anggota TNI, Polri, PNS, dan pegawai BUMN.

“Pascatahapan klarifikasi KPU RI juga akan meminta data dari Kemendagri terkait dengan NIK anggota parpol, yang tidak masuk dalam data pemilih berkelanjutan. Kemungkinan disebabkan saat pendataan usianya belum memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujarnya.

(*)

Kaitan Data ganda, kepri, KPU, Parpol, Verifikasi
Admin 8 September 2022 8 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmi! Indonesia Ambil Alih FIR Kepri-Natuna dari Singapura
Artikel Selanjutnya Catatan Je Yatmoko | Mengapa Industri Film di Batam Sulit Berkembang?

APA YANG BARU?

Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Kepri Resmi Punya Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
Artikel 15 jam lalu 204 disimak
Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
Artikel 17 jam lalu 384 disimak
Bantuan Darurat Sembilan Tangki Air untuk Warga Sambau Paska Aksi di NDP
Artikel 17 jam lalu 259 disimak
Ratusan Calon PMI Nonprosedural Batal Berangkat dari Batam
Artikel 17 jam lalu 354 disimak
Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
Artikel 1 hari lalu 295 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 6 hari lalu 775 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 6 hari lalu 658 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 6 hari lalu 598 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 6 hari lalu 525 disimak
Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
Histori 2 hari lalu 500 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?