Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
    6 jam lalu
    Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
    21 jam lalu
    KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
    22 jam lalu
    Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
    23 jam lalu
    Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
    2 jam lalu
    Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
    8 jam lalu
    Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
    19 jam lalu
    Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026, Banyak Partai Bigmatch
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Kanada Lolos ke Babak 16 Besar
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    19 jam lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    5 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    7 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

5.000 Nama Anggota Partai Terdata Ganda, KPU Kepri: Tersebar di 24 Parpol

Editor Admin 4 tahun lalu 523 disimak

BERDASARKAN hasil verifikasi administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sekitar 5.000 nama anggota partai politik (parpol) yang terdata ganda eksternal partai.

Hal ini disampaikan anggota KPU Provinsi Kepri, Arison, di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan bahwa partai yang sudah melengkapi surat pernyataan dari orang yang terkait dalam data ganda eksternal partai tersebut sekitar 1.800 orang, sedangkan yang wajib klarifikasi sekitar 70 orang.

“Nama ganda di eksternal parpol tersebar pada 24 parpol yang mengikuti verifikasi administrasi,” ujarnya.

Arison mengatakan bahwa KPU memperbolehkan jajarannya melakukan klarifikasi data ganda eksternal partai politik melalui telepon video (video call).

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya melindungi hak konstitusi yang dimiliki oleh warga, terutama terhadap anggota parpol. Telepon video hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti orang tersebut sedang bekerja atau berada di luar kota pada saat petugas KPU meminta klarifikasi.

Jajaran KPU Provinsi Kepri tidak mungkin meminta orang tersebut untuk pulang ke rumah seandainya sedang bekerja atau berada di luar kota. Jalan tengah yang diambil adalah video call.

“Prinsipnya mereka boleh menjadi anggota parpol dan boleh juga tidak menjadi anggota parpol. Itu hak mereka yang dilindungi konstitusi. Posisi kami memberi jalan atau mempermudah mereka untuk mengklarifikasi apakah sebagai anggota partai A atau partai B, atau mungkin tidak memilih sebagai anggota partai,” katanya.

Arison memahami bahwa belum ada aturan teknis yang membenarkan klarifikasi melalui telepon video. Namun, hal itu bukan berarti tidak dapat dilaksanakan mengingat hak konstitusi warga negara wajib dilindungi.

“Tentu yang kami utamakan hak konstitusi warga negara. Jangan sampai namanya dicatut partai tertentu, tetapi terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Arison mengemukakan bahwa setiap anggota partai yang namanya juga berada di partai lain juga membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai. Surat pernyataan itu diserahkan parpol sebagai fakta yang memperkuat bahwa orang tersebut hanya berada di satu partai tertentu.

Kebijakan itu pula berlaku untuk orang yang merasa tidak pernah menjadi anggota parpol. “Kalau tidak buat surat pernyataan, berarti partai tersebut dianggap tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Arison tidak merinci jumlah nama yang masuk dalam data ganda eksternal partai. “Jumlahnya ribuan orang, ada di semua parpol,” katanya.

Selain persoalan itu, kata dia, jajaran KPU Provinsi Kepri juga menemukan anggota partai yang tidak memenuhi syarat, seperti sudah menjadi anggota TNI, Polri, PNS, dan pegawai BUMN.

“Pascatahapan klarifikasi KPU RI juga akan meminta data dari Kemendagri terkait dengan NIK anggota parpol, yang tidak masuk dalam data pemilih berkelanjutan. Kemungkinan disebabkan saat pendataan usianya belum memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujarnya.

(*)

Kaitan Data ganda, kepri, KPU, Parpol, Verifikasi
Admin 8 September 2022 8 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmi! Indonesia Ambil Alih FIR Kepri-Natuna dari Singapura
Artikel Selanjutnya Catatan Je Yatmoko | Mengapa Industri Film di Batam Sulit Berkembang?

APA YANG BARU?

Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
Sports 2 jam lalu 55 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 6 jam lalu 114 disimak
Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
Sports 8 jam lalu 75 disimak
Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
Statistik 19 jam lalu 149 disimak
Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
Sports 19 jam lalu 159 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 3 hari lalu 435 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 6 hari lalu 435 disimak
Ikan Lepu (Lion Fish)
Rupa 6 hari lalu 382 disimak
Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
Artikel 5 hari lalu 350 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 3 hari lalu 327 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?