Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Safari Ramadhan di Pulau Karas, Amsakar Ajak Warga Berkolaborasi Membangun Batam
    21 jam lalu
    Pastikan Logistik Tersedia Hingga Idul Fitri, Wagub Kepri Sidak Bulog Batam
    1 hari lalu
    PN Batam Tingkatkan Pengamanan Jelang Pembacaan Vonis Kasus Sabu 2 Ton
    1 hari lalu
    Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
    1 hari lalu
    Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    1 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    1 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    5 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

64 Warga Tanjungpinang Terjaring Razia Masker

Editor Admin 5 tahun lalu 807 disimak

PULUHAN warga Kota Tanjungpinang terjaring razia oleh petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat Operasi Yustisi digelar di depan Gedung Daerah, Senin (16/11/2020).

Dalam razia ini, puluhan warga yang tidak memakai masker terjaring, dan diberikan sanksi berupa denda Rp50 ribu serta sanksi sosial membersihkan jalan selama 60 menit.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kota Tanjungpinang, Wambok Malilu mengatakan, razia akan dilakukan selama 30 hari sampai bulan Desember 2020.

Hari pertama razia digelar, sebanyak 64 orang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Kita suruh bersihkan jalan protokol bagi warga yang memilih untuk melakukan sanksi sosial, kalau untuk pelaku usaha nanti malam akan di gelar razianya,” ujarnya.

Lanjut Wambok, pada tahap sosialisasi Perwako Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan, sebanyak 1.200 orang diberikan teguran tertulis.

“Hal ini dilakukan selain kasus covid 19 di Tanjungpinang terus meningkat, kita lakukan kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari perwako nomor 44 itu,” ucapnya.

Lebih lanjut Wambok menyatakan, jika dikemudian hari para pelanggar masih kedapatan tidak menggunakan masker, denda akan dinaikkan dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu per orang.

Fahrul Razi, Salah seorang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker beralasan lantaran buru-buru untuk keluar rumah sehingga lupa untuk menggunakan masker.

“Saya rasa dengan ada ini masyarakat bisa lebih tertib. Karena kan jika tidak menggunakan masker akan di berikan dua sanksi yakni sanksi denda sama sanksi sosial,” katanya.

(*)

Sumber : Bentan.id

Kaitan kota, Protkes, Protokol Covid-19, top
Admin 16 November 2020 16 November 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pantau Pasar, Pjs. Wako Batam Ingin Harga Tetap Stabil
Artikel Selanjutnya Kembangkan Bisnis Logistik | Hitachi Tertarik Berinvestasi di Batam

APA YANG BARU?

Safari Ramadhan di Pulau Karas, Amsakar Ajak Warga Berkolaborasi Membangun Batam
Artikel 21 jam lalu 87 disimak
Pastikan Logistik Tersedia Hingga Idul Fitri, Wagub Kepri Sidak Bulog Batam
Artikel 1 hari lalu 99 disimak
PN Batam Tingkatkan Pengamanan Jelang Pembacaan Vonis Kasus Sabu 2 Ton
Artikel 1 hari lalu 87 disimak
Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Artikel 1 hari lalu 114 disimak
Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
Artikel 2 hari lalu 167 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 4 hari lalu 421 disimak
Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 4 hari lalu 260 disimak
Mudik Gratis Batam-Belawan 2026, Kuota 250 Kursi
Artikel 5 hari lalu 242 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 4 hari lalu 240 disimak
Tanpa Surat, Saat Sidak Tiga Anggota Komisi III DPRD Batam Tak Diizinkan Masuk ke PT Nanindah Mutiara Shipyard
Artikel 5 hari lalu 229 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?