Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Capai 7,49%
    9 jam lalu
    PT ASDP Pastikan Penyebrangan Kapal Roro Batam – Bintan Berjalan Normal
    11 jam lalu
    Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
    14 jam lalu
    Buka Puasa Bersama LAM Kepri Kota Batam, Amsakar Ajak Tingkat Kepedulian Sosial
    14 jam lalu
    Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 hari lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    2 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pendidikan

Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Editor Admin 2 hari lalu 129 disimak
Ilustrasi, media sosial

PEMERINTAH Indonesia telah resmi melarang akses bagi anak di bawah 16 tahun ke platform digital yang dianggap berisiko tinggi, seperti media sosial dan layanan jejaring.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menerapkan pembatasan akses digital berdasarkan usia. Ia menekankan bahwa anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan adiksi digital. Dengan hadirnya kebijakan ini, pemerintah berupaya mendukung orang tua dalam melindungi anak-anak dari risiko tersebut.

Implementasi aturan ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai 28 Maret 2026, dengan pembatasan yang berlaku pada platform-platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Akun anak di bawah usia 16 tahun di platform-platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan secara bertahap hingga semua platform mematuhi ketentuan ini.

Meutya juga mengakui bahwa pengenalan peraturan ini mungkin menyebabkan ketidaknyamanan pada awalnya, dengan keluhan dari anak-anak dan kebingungan di kalangan orang tua.

Namun, ia meyakini bahwa langkah ini adalah yang terbaik di tengah kondisi darurat digital saat ini. Meutya menyebut kebijakan ini sebagai usaha untuk mengembalikan kendali atas masa depan anak-anak Indonesia, menekankan bahwa teknologi seharusnya mendukung pengembangan mereka, bukan mengorbankan masa kecil mereka.

(ham)

Kaitan akses, anak, batam, media sosial
Admin 8 Maret 2026 8 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wako Batam Minta Proses Pencairan THR dan Insentif Guru Ngaji, RT/RW Disegerakan
Artikel Selanjutnya Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia

APA YANG BARU?

Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Capai 7,49%
Artikel 9 jam lalu 34 disimak
PT ASDP Pastikan Penyebrangan Kapal Roro Batam – Bintan Berjalan Normal
Artikel 11 jam lalu 41 disimak
Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
Artikel 14 jam lalu 45 disimak
Buka Puasa Bersama LAM Kepri Kota Batam, Amsakar Ajak Tingkat Kepedulian Sosial
Artikel 14 jam lalu 41 disimak
Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Artikel 1 hari lalu 138 disimak

POPULER PEKAN INI

Petugas TNI AL Karimun Gagalkan Upaya Penyulundupan Barang Ilegal dari Batam
Artikel 3 hari lalu 244 disimak
Penumpang Speed Boat Karunia Jaya Jatuh di Perairan Coastal Area Karimun
Artikel 4 hari lalu 218 disimak
Safari Ramadhan di Pulau Karas, Amsakar Ajak Warga Berkolaborasi Membangun Batam
Artikel 6 hari lalu 212 disimak
Wako Batam Minta Proses Pencairan THR dan Insentif Guru Ngaji, RT/RW Disegerakan
Artikel 3 hari lalu 199 disimak
Safari Ramadhan di Kecamatan Nongsa, Wako Batam Ajak Masyarakat Jaga Nilai-nilai Persatuan
Artikel 3 hari lalu 197 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?