DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang menghimbau kewaspadaan menyusul meningkatnya perkembangan kasus malaria dalam tiga tahun terakhir.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tanjungpinang, Sri Handono, menjelaskan bahwa jumlah kasus malaria mulai bertambah pada tahun 2024 setelah Kota Tanjungpinang dinyatakan bebas malaria sejak 2014.
“Pada 2024 tercatat 129 kasus malaria di Tanjungpinang, kemudian turun menjadi 59 kasus pada 2025, dan pada 2026 hingga April sudah ditemukan 29 kasus,” ujar Handono, saat dihubungi pada Jumat.
Handono menambahkan bahwa dari total 18 kelurahan di Tanjungpinang, setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda serta tingkat risiko penularan malaria yang tidak sama.
Menurutnya, terdapat dua kelurahan dengan risiko tertinggi malaria, yaitu Kampung Bugis dan Senggarang. Kedua wilayah tersebut tergolong area reseptif, yakni memiliki kepadatan vektor (nyamuk Anopheles) yang tinggi serta ditopang kondisi lingkungan dan iklim yang mendukung penularan malaria.
Salah satu penyebab tingginya risiko di wilayah tersebut, kata Handono, adalah banyaknya kolam bekas tambang yang berisi air payau. Kondisi ini menjadi tempat yang disukai nyamuk Anopheles untuk berkembang biak, sehingga dapat memicu terjadinya malaria.
Selain faktor lingkungan, peran manusia juga turut memengaruhi penyebaran. Handono menyebutkan bahwa karena Tanjungpinang merupakan ibu kota Provinsi Kepri, arus mobilitas penduduk relatif cepat. Jika ada pekerja yang datang dari daerah yang belum bebas malaria, maka ia berpotensi membawa dan menularkan penyakit tersebut.
Dinkes terus menjalankan berbagai langkah pencegahan dan pengendalian agar peningkatan kasus malaria tidak semakin melebar. Upaya yang dilakukan, antara lain menebar ikan pemakan jentik di kolam-kolam bekas galian untuk menekan pertumbuhan nyamuk. Selain itu, digunakan larvasida aktif agar nyamuk tidak berkembang secara normal dan tidak bereproduksi.
Dinkes juga melakukan survei terhadap pekerja pendatang dari luar daerah melalui pemeriksaan kesehatan, khususnya untuk mereka yang berasal dari wilayah belum bebas malaria. Dalam upaya pengendalian kasus, diagnosis dan pengobatan dinilai menjadi langkah paling krusial.
“Temukan dan obati. Pasien positif malaria harus segera diberikan obat agar risiko penularan ke orang lain dapat dicegah,” tegasnya.
Dinkes juga mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit bila mengalami gejala malaria, yang umumnya dimulai dengan menggigil selama satu sampai dua jam, lalu disusul demam, berkeringat, serta nyeri kepala yang sangat hebat.
“Segera ke puskesmas supaya cepat ditangani, dikendalikan lebih awal, dan tidak berpotensi menularkan ke orang lain,” demikian Handono.
(nes)


