PETUGAS Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggerebek ratusan warga negara asing (WNA) yang berada di Apartemen Baloi View, Batam pada Rabu (6/5/2026).
Menurut pihak Imigrasi, penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya indikasi praktik penipuan daring atau online scam di lokasi tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menyatakan bahwa pihaknya masih menghitung jumlah WNA yang berhasil diamankan. Meski demikian, ia memperkirakan total orang yang ditangkap mencapai ratusan, namun belum ada angka resmi karena masih dalam proses pendataan.
Wahyu menambahkan bahwa seluruh WNA yang diamankan telah dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, serta laporan intelijen dari masyarakat.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa Imigrasi Batam masih mendalami dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan para WNA tersebut. Walaupun ada indikasi kuat mengarah pada scamming, pihaknya menegaskan bahwa kepastian perannya masih harus ditelusuri melalui proses penyelidikan.
Ia juga menyebut bahwa penanganan kasus ini akan berjalan melalui beberapa tahapan, termasuk koordinasi lintas instansi, salah satunya dengan pihak kepolisian.
(dha)


