JUMLAH pengangguran di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada awal tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 71 ribu hingga 75 ribu orang, meski ekonomi di wilayah ini dilaporkan tumbuh cukup cepat. Tingginya angka pengangguran di provinsi ini karena kapasitas lowongan pekerjaan tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang ada. Derasnya arus perpindahan pencari kerja ke daerah sekitar Batam, juga menjadi faktor lain.
Kepri dikenal sebagai salah satu tujuan utama migrasi tenaga kerja di Indonesia. Salah satu alasan utamanya adalah faktor ekonomi: wilayah ini merupakan kawasan industri dan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) yang menyediakan peluang kerja besar bagi pendatang, khususnya berasal dari Sumatera dan Jawa. Selain itu, posisi geografis Kepri yang strategis serta berdekatan dengan perbatasan luar negeri turut menambah daya tarik bagi para pencari kerja.
Tidak sedikit pendatang yang belum memiliki KTP setempat, tetapi tetap sudah tercatat sebagai tenaga kerja. Berdasarkan data DPR RI pada 23 April 2026, jumlah pengangguran di Kepri meningkat sekitar 4.000 orang dari Februari hingga April 2026, sehingga totalnya mencapai sekitar 75.000 orang.
Dari sisi indikator, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 6,45 persen. Angka ini masih lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Penumpukan pengangguran juga paling banyak terjadi di Kota Batam, yang merupakan pusat industri dan menjadi wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di provinsi tersebut. Akibatnya, Batam menjadi penyumbang terbesar terhadap jumlah pengangguran.
Tabel A — Perkiraan jumlah pengangguran di Kepri
| Periode | Jumlah Pengangguran (orang) | Keterangan |
|---|---|---|
| Februari 2026 | 71.000 | estimasi dari rentang awal 2026 (71–75 ribu) |
| April 2026 | 75.000 | total sekitar 75.000 orang |
Tabel B — Rentang jumlah pengangguran awal 2026
| Jenis | Jumlah Pengangguran (orang) |
|---|---|
| Minimum | 71.000 |
| Maksimum | 75.000 |
Tingginya pengangguran di Kepri dipengaruhi beberapa faktor. Selain terbatasnya ketersediaan lowongan kerja, arus masuk pendatang yang mencari pekerjaan juga dinilai melebihi kapasitas daerah dalam menyerap tenaga kerja lokal.
(dha/ham)


