Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Marak Aksi Vandalisme, Ulah Rayap Besi di Batam Jadi Perhatian Bersama
    50 menit lalu
    Satu Pengendara Tewas dalam Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Raya Korindo
    4 jam lalu
    Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
    1 hari lalu
    Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Jambret di Mangsang, Korban Rugi Rp8,7 Juta
    1 hari lalu
    Tiga Dugaan Korupsi; Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    1 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    1 hari lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    2 hari lalu
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    2 jam lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    2 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    4 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    6 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bukti Transfer Palsu di Bintan

Editor Admin 2 jam lalu 94 disimak
Petugas Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Kepri menangkap pelaku tindak pidana penipuan di toko perhiasan emas. © F. Polsek Bintan Timur

SEORANG pemilik toko perhiasan emas di Kabupaten Bintan diduga menjadi korban penipuan bermodus bukti transfer palsu. Pelaku diyakini berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan perhiasan, meski pembayaran yang ditunjukkan lewat transfer ternyata tidak masuk secara sah ke rekening.

Pelaku berinisial TMM (29), warga Kota Tanjungpinang, kini telah ditangkap oleh jajaran Polsek Bintan Timur bersama Polres Bintan.

Kasus bermula ketika pelaku mendatangi toko perhiasan milik korban berinisial ZZ yang berada di kawasan Jalan Barek Motor, Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Berdasarkan penyelidikan, pelaku pertama kali membeli cincin bayi seharga Rp750 ribu dengan pembayaran menggunakan transfer. Transaksi awal tersebut tercatat masuk ke rekening toko, sehingga pelaku kembali melakukan pembelian.

Setelah transaksi pertama berjalan, pelaku kembali memilih gelang rantai dengan berat 10,43 gram senilai Rp30,3 juta. Untuk meyakinkan, pelaku menunjukkan bukti transfer seperti pada transaksi sebelumnya. Namun, setelah beberapa waktu, dana sebesar Rp30.300.000 ternyata tidak pernah masuk ke rekening korban.

Mengetahui adanya kejanggalan, korban kemudian meminta pihak toko melaporkan hal tersebut dan melakukan pengecekan ke bank, termasuk mencetak rekening koran. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan transaksi masuk senilai yang tercantum pada bukti transfer yang dibawa pelaku.

“Kita tangkap pelaku berinisial TMM di rumahnya berada di Perumahan Gesya Gurindam I di Kota Tanjungpinang,” kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku menggunakan aplikasi pada telepon genggam untuk membuat atau mengubah tampilan bukti transfer agar menyerupai transaksi asli. Dana yang semestinya digunakan untuk pembayaran dinilai tidak pernah benar-benar terkonfirmasi masuk ke rekening toko sebelum barang diserahkan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku. Pelaku dikenakan Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih berhati-hati terhadap transaksi non-tunai, terutama yang hanya mengandalkan tangkapan layar atau bukti transfer. Petugas menegaskan setiap transaksi sebaiknya diverifikasi langsung dengan memastikan dana benar-benar masuk ke rekening sebelum barang diberikan kepada pembeli.

(nes)

Kaitan bintan, Pencuri, Toko emas Bintan, Transfer palsu
Admin 16 Juni 2026 16 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Artikel Selanjutnya Marak Aksi Vandalisme, Ulah Rayap Besi di Batam Jadi Perhatian Bersama

APA YANG BARU?

Marak Aksi Vandalisme, Ulah Rayap Besi di Batam Jadi Perhatian Bersama
Artikel 50 menit lalu 53 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 2 jam lalu 99 disimak
Satu Pengendara Tewas dalam Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Raya Korindo
Artikel 4 jam lalu 90 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 1 hari lalu 269 disimak
Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 1 hari lalu 248 disimak

POPULER PEKAN INI

Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 7 hari lalu 750 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 6 hari lalu 695 disimak
Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 6 hari lalu 568 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 4 hari lalu 537 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 2 hari lalu 488 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?