Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    14 jam lalu
    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
    1 hari lalu
    Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
    1 hari lalu
    Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
    1 hari lalu
    Dua Orang Pelaku Pencurian HP Diamankan Personel Polsek Bengkong
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    16 jam lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    4 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    4 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    4 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bukti Transfer Palsu di Bintan

Editor Admin 2 bulan lalu 367 disimak
Petugas Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Kepri menangkap pelaku tindak pidana penipuan di toko perhiasan emas. © F. Polsek Bintan Timur

SEORANG pemilik toko perhiasan emas di Kabupaten Bintan diduga menjadi korban penipuan bermodus bukti transfer palsu. Pelaku diyakini berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan perhiasan, meski pembayaran yang ditunjukkan lewat transfer ternyata tidak masuk secara sah ke rekening.

Pelaku berinisial TMM (29), warga Kota Tanjungpinang, kini telah ditangkap oleh jajaran Polsek Bintan Timur bersama Polres Bintan.

Kasus bermula ketika pelaku mendatangi toko perhiasan milik korban berinisial ZZ yang berada di kawasan Jalan Barek Motor, Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Berdasarkan penyelidikan, pelaku pertama kali membeli cincin bayi seharga Rp750 ribu dengan pembayaran menggunakan transfer. Transaksi awal tersebut tercatat masuk ke rekening toko, sehingga pelaku kembali melakukan pembelian.

Setelah transaksi pertama berjalan, pelaku kembali memilih gelang rantai dengan berat 10,43 gram senilai Rp30,3 juta. Untuk meyakinkan, pelaku menunjukkan bukti transfer seperti pada transaksi sebelumnya. Namun, setelah beberapa waktu, dana sebesar Rp30.300.000 ternyata tidak pernah masuk ke rekening korban.

Mengetahui adanya kejanggalan, korban kemudian meminta pihak toko melaporkan hal tersebut dan melakukan pengecekan ke bank, termasuk mencetak rekening koran. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan transaksi masuk senilai yang tercantum pada bukti transfer yang dibawa pelaku.

“Kita tangkap pelaku berinisial TMM di rumahnya berada di Perumahan Gesya Gurindam I di Kota Tanjungpinang,” kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku menggunakan aplikasi pada telepon genggam untuk membuat atau mengubah tampilan bukti transfer agar menyerupai transaksi asli. Dana yang semestinya digunakan untuk pembayaran dinilai tidak pernah benar-benar terkonfirmasi masuk ke rekening toko sebelum barang diserahkan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku. Pelaku dikenakan Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih berhati-hati terhadap transaksi non-tunai, terutama yang hanya mengandalkan tangkapan layar atau bukti transfer. Petugas menegaskan setiap transaksi sebaiknya diverifikasi langsung dengan memastikan dana benar-benar masuk ke rekening sebelum barang diberikan kepada pembeli.

(nes)

Kaitan bintan, Pencuri, Toko emas Bintan, Transfer palsu
Admin 16 Juni 2026 16 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Artikel Selanjutnya Marak Aksi Vandalisme, Ulah Rayap Besi di Batam Jadi Perhatian Bersama

APA YANG BARU?

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 14 jam lalu 118 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 16 jam lalu 113 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 1 hari lalu 118 disimak
Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
Artikel 1 hari lalu 96 disimak
Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
Artikel 1 hari lalu 95 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 5 hari lalu 332 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 4 hari lalu 327 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 4 hari lalu 327 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 4 hari lalu 324 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?