Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
    18 jam lalu
    Diduga Selewengkan Uang SPP, Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Diamankan Polisi
    1 hari lalu
    Tim SAR Tutup Upaya Pencarian Korban Jatuh Dari Kapal di Perairan Bintan
    1 hari lalu
    Semester I 2026 Gugatan Cerai di PN Batam Tembus 177 Perkara, 97% oleh Pihak Istri
    2 hari lalu
    Prakiraan Cuaca, Hari ini (29 Juli) Batam Didominasi Awan Tebal
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    3 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    5 hari lalu
    Bungkam China 22-9, Belanda Juara FIBA 3×3 Women’s Series Batam 2026
    6 hari lalu
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    1 minggu lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus

Editor Redaksi 1 jam lalu 50 disimak
Ilustrasi. Lahan daratan di Kota Batam. F/ Disediakan Gowest.id

BADAN Pengusahaan (BP) Batam tak lagi memberi toleransi untuk lahan yang hanya “tidur”.

Seluruh penerima alokasi tanah yang belum membangun wajib memutakhirkan data dan melaporkan progresnya paling lambat 31 Agustus 2026 lewat sistem digital Land Management System atau LMS.

Kebijakan tegas ini mengacu pada PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar, serta Peraturan Kepala BP Batam (Perka) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pertanahan.

Sasar Lahan Telantar, Dorong Investasi Masuk

Langkah ini diambil BP Batam untuk merapikan tata kelola pertanahan dan mengebut realisasi investasi di Batam.

Dengan data yang valid, BP Batam bisa mengevaluasi mana lahan yang benar-benar produktif dan mana yang dibiarkan mangkrak. Lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan berpotensi ditertibkan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut penguatan aturan ini demi 3 hal: kepastian hukum, transparansi, dan pemanfaatan lahan yang produktif.

“Kami imbau seluruh penerima alokasi segera update data dan lapor progres pembangunan sebelum 31 Agustus. Kepatuhan ini penting agar pengelolaan tanah di Batam lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Amsakar, Kamis (30/07/2026).

Isi Laporan Wajib Lengkap, Data Palsu Kena Sanksi

Dalam LMS, pemilik lahan harus mengisi detail:

  1. Lokasi lahan
  2. Rencana pembangunan
  3. Progres perizinan
  4. Perkembangan fisik pembangunan
  5. Kendala di lapangan

BP Batam menegaskan, semua data harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada data fiktif atau telat melapor, maka akan masuk evaluasi dan bisa dikenai sanksi sesuai aturan.

“Laporan ini jadi dasar kami menilai apakah alokasi tanah sudah memberi dampak untuk investasi dan pembangunan daerah,” jelas Amsakar.

Go Digital, Tata Kelola Lebih Ketat

Dengan mewajibkan pelaporan berbasis LMS, BP Batam ingin memutus praktik lahan ditelantarkan dan spekulasi tanah.Harapannya, setelah pendataan beres, pemanfaatan lahan di Batam makin tertib dan efisien.

Sehingga iklim investasi makin kuat dan daya saing Batam sebagai kawasan industri unggulan semakin naik.Batas waktu 31 Agustus 2026 tinggal sebulan lagi.

BP Batam meminta seluruh pemegang alokasi tanah segera mengakses LMS dan melengkapi laporannya.

(*)

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, Lahan Nganggur, lahan tidur, Land Management System, LMS, top
Redaksi 31 Juli 2026 31 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Diduga Selewengkan Uang SPP, Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Diamankan Polisi
Artikel Selanjutnya Respon Cepat Layanan 110! Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Palm Spring

APA YANG BARU?

PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
Artikel 18 jam lalu 45 disimak
Respon Cepat Layanan 110! Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Palm Spring
Pilihan gowest.id 1 hari lalu 1 disimak
Diduga Selewengkan Uang SPP, Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Diamankan Polisi
Artikel 1 hari lalu 55 disimak
Tim SAR Tutup Upaya Pencarian Korban Jatuh Dari Kapal di Perairan Bintan
Artikel 1 hari lalu 158 disimak
Semester I 2026 Gugatan Cerai di PN Batam Tembus 177 Perkara, 97% oleh Pihak Istri
Artikel 2 hari lalu 198 disimak

POPULER PEKAN INI

Urusan Paspor di Imigrasi Batam? Jangan Lupa Bawa Dokumen Asli
Artikel 6 hari lalu 382 disimak
BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
Artikel 6 hari lalu 351 disimak
Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
Sports 5 hari lalu 345 disimak
Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 3 hari lalu 322 disimak
Motor Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam Kini Ditahan Sampai Vonis, Tak Bisa Langsung Tebus
Artikel 6 hari lalu 302 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?