PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah berkonsentrasi menangani lonjakan kasus malaria di dua wilayah, yakni Kelurahan Senggarang dan Kampung Bugis. Langkah penanganan dilakukan secara lintas sektor untuk memutus rantai penularan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, dokter Elfiani Sandri, mengatakan hingga pertengahan Juni 2026, jumlah penderita malaria di daerah itu telah mencapai 129 orang. Dari total tersebut, sebanyak 99 pasien menjalani perawatan di rumah sakit.
Elfiani menjelaskan bahwa sebaran kasus terbanyak terjadi di Senggarang dan Kampung Bugis, yang kemudian menjadi prioritas utama penanganan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemko Tanjungpinang bersama pihak terkait telah menyiapkan sejumlah intervensi, mulai dari fogging atau pengasapan, penguatan edukasi masyarakat, hingga dukungan program Indoor Residual Spraying (IRS) dari Kementerian Kesehatan serta penyemprotan dinding rumah oleh Komisi Ahli Malaria.
Ia menekankan peningkatan kasus malaria di beberapa wilayah perlu mendapat perhatian serius dan ditangani secara terpadu agar tidak meluas. Selain peran pemerintah, penanganan malaria juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Pemko Tanjungpinang juga mengimbau warga untuk mewaspadai tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, terutama pada genangan air bersih seperti bak mandi dan penampungan air. Upaya pencegahan, lanjutnya, turut didukung intervensi teknis untuk menghambat perkembangbiakan nyamuk di lingkungan rumah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Yosei Susanti, menyatakan pihaknya siap memperkuat dukungan penanganan malaria di Tanjungpinang, khususnya di wilayah dengan angka kasus tertinggi. Upaya yang akan ditingkatkan meliputi penyuluhan kepada masyarakat serta dukungan layanan kesehatan agar proses pemulihan pasien berjalan optimal.
Yosei menambahkan pemerintah daerah juga mengupayakan dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan guna memperkuat penanganan malaria, mengingat keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran.
(nes)


