GUDANG milik PT Solar Super Power New Energy Indonesia di Kawasan Tunas, Kecamatan Batam Kota, hangus dilalap api pada Minggu, 21 Juni 2026 pagi. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, membenarkan peristiwa itu melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Rahmat Susanto. Menurut Iptu Rahmat, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian,” sebut Iptu Rahmat pada Minggu (21/6/2026).
Iptu Rahmat menjelaskan, api melahap mesin produksi solar shell serta seluruh bangunan gudang. Sementara itu, terkait jumlah kerugian, ia menyatakan estimasi angka pasti masih dihitung pihak perusahaan.
Begitu laporan diterima, aparat kepolisian bersama tim pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi. Tim gabungan dari Polsek Batam Kota, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam berupaya memadamkan api yang sempat sulit dikendalikan akibat besarnya material yang terbakar.
Setelah sembilan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, api akhirnya berhasil dijinakkan dan tidak merembat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, sementara pihak perusahaan masih mendata kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan.
(dha)


