POLISI menetapkan seorang perempuan berinisial VJ sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Sabtu (20/6). VJ diketahui merupakan ibu tiri korban dan diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka lebam di wajah anak.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, menyatakan bahwa proses penegakan hukum telah memasuki tahap penetapan tersangka. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan peran ayah kandung korban.
“Penyidik masih mendalami keterlibatan ayah korban. Untuk sementara, ayah korban berstatus saksi dan sudah diperbolehkan pulang,” ujar Husnul.
Ketua Umum KOMANDO Batam, Feriandi Tarigan, mengatakan kondisi korban saat ini mulai membaik. Menurutnya, pembengkakan pada mata sebelah kanan yang sebelumnya diderita korban berangsur pulih, dan korban sudah mampu melihat dengan normal.
Feriandi menyebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menjenguk korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah. Namun, hingga saat ini belum ada keluarga yang datang langsung mendampingi korban.
“Setahu kami belum ada yang menjenguk. Pamannya di Tanjung Uban sempat mengatakan mau datang, tapi sampai sekarang belum hadir, baik dari pihak bapak maupun pihak ibu,” katanya.
Ibu Kandung Berada di Malaysia
FERIANDI juga menjelaskan bahwa ibu kandung korban saat ini berada di Malaysia. Ia baru berhasil dihubungi pada Sabtu malam setelah mendapatkan nomor telepon yang bersangkutan.
“Dia mengaku sedang mengurus dokumen dan berupaya segera kembali ke Batam,” ujar Feriandi. Sementara itu, ayah kandung korban sempat menjenguk anaknya pada Jumat, dengan pengawalan polisi.
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Sagulung.
(dha)


