PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan perluasan Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui lompatan teknologi ini, masyarakat kini dapat mendaftarkan diri secara mandiri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) lewat platform digital yang dirancang lebih praktis, cepat, dan transparan.
Komitmen strategis tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos yang diikuti secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (30/6/2026) kemarin. Kota Batam terpilih menjadi satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai daerah percontohan (pilot project) sebelum program ini diterapkan secara masif di tingkat nasional.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam arahannya menekankan bahwa digitalisasi bansos ini bukan sekadar pembaruan sistem teknis, melainkan fondasi penting dalam transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang tengah digencarkan oleh negara.
“Program ini menjadi cikal bakal peta jalan (roadmap) kita menuju e-government yang paripurna. Kehadiran inovasi digital ini diharapkan mampu memastikan penyaluran bantuan sosial menjadi jauh lebih tepat sasaran, transparan, serta akuntabel di lapangan,” ujar Tito.
Dukungan senada juga diutarakan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, integrasi teknologi digital yang diperkuat dengan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) merupakan sebuah terobosan masif untuk melahirkan sistem pemerintahan yang efisien, responsif, dan inklusif.
“Langkah transformasi digital perlindungan sosial ini krusial agar akurasi data penerima manfaat benar-benar valid. Untuk pertama kalinya, mekanisme penerimaan bansos dikawal penuh oleh teknologi agar akuntabilitasnya terjaga,” jelas Luhut.
Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi dari wilayah percontohan selama beberapa bulan ke depan akan menjadi acuan utama sebelum rollout atau peluncuran nasional dilaksanakan pada Oktober 2026 mendatang.
Merespons tanggung jawab tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan jajarannya siap menyukseskan agenda nasional ini. Kehadiran Portal Perlinsos diyakini akan memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai panjang dan rumit bagi warga yang membutuhkan bantuan.
“Kami menyambut baik inovasi ini karena mempermudah warga mengakses hak perlindungan sosial mereka tanpa sekat birokrasi. Pemko Batam akan bergerak cepat melakukan sosialisasi intensif agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengoptimalkan portal digital ini,” ungkap Amsakar.
PANDUAN AKSES & PENDAFTARAN PORTAL PERLINSOS
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut adalah alur registrasi mandiri menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD):
1. Proses Autentikasi dan Masuk Sistem
- Buka halaman resmi Portal Perlinsos dan pilih opsi “Masuk Dengan IKD”.
- Sistem akan mengalihkan koneksi secara otomatis ke aplikasi IKD di ponsel pengguna.
- Lakukan proses verifikasi keamanan melalui pemindaian biometrik wajah (face recognition).
- Setelah verifikasi sukses, pengguna akan langsung diarahkan ke beranda utama Portal Perlinsos.
2. Langkah Pengajuan Bantuan Sosial Mandiri
- Pada halaman utama portal, klik atau pilih menu “Daftar Program”.
- Tentukan jenis klaster bantuan yang ingin diajukan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Baca dengan teliti seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu centang persetujuan penggunaan data pribadi.
- Lakukan konfirmasi dan verifikasi akhir data pemohon.
- Klik tombol “Setuju dan Daftar”, kemudian catat atau simpan nomor pendaftaran yang terbit sebagai bukti sah pengajuan.
3. Pemantauan dan Arti Status Pengajuan
Perkembangan permohonan dapat dipantau berkala pada menu “Program Bantuan Anda” dengan indikator status sebagai berikut:
- Tahap Proses Verifikasi : Berkas dan data pemohon sedang dalam proses pemeriksaan dan validasi oleh tim teknis.
- Aktif : Pemohon dinyatakan lolos verifikasi, memenuhi seluruh kriteria, dan resmi terdaftar sebagai penerima bansos.
Melalui perombakan sistem ke arah digital ini, pemerintah optimistis dapat mengikis potensi salah sasaran dalam distribusi bansos sekaligus memberikan pengalaman layanan publik yang humanis dan mandiri bagi seluruh elemen masyarakat.
(ham)


