KETIDAKPASTIAN pasar mendongkrak harga logam mulia di dalam negeri. Harga emas batangan 24 karat yang diperdagangkan di Pegadaian Kota Batam dilaporkan melonjak tajam pada transaksi Jumat (3/7/2026). Kenaikan signifikan melanda cetakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sementara cetakan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) mencatatkan lonjakan yang jauh lebih agresif.
Berdasarkan data resmi yang dirilis laman Galeri 24 pada pukul 10:45 WIB, emas cetakan Antam ukuran 1 gram kini bertengger di level Rp2.758.000. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar Rp28.000 per gram dibandingkan dengan posisi pada perdagangan pagi hari sebelumnya.
Lompatan harga yang lebih fantastis terjadi pada emas batangan cetakan UBS. Untuk ukuran komoditas yang sama yakni 1 gram, harga jual meroket hingga Rp49.000 per gram, sehingga menempatkan harganya di level Rp2.661.000.
Sementara itu, untuk satuan yang lebih kecil, emas Antam berukuran 0,5 gram dipatok pada harga Rp1.432.000. Uniknya, untuk ukuran setengah gram ini, cetakan UBS justru dibanderol sedikit lebih tinggi, yakni menyentuh Rp1.439.000.
Bagi para investor lokal yang ingin bertransaksi, komoditas premium ini dapat diakses langsung melalui jaringan ritel PT Pegadaian. Di Batam, masyarakat bisa mengunjungi salah satu gerai resmi anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24 Distro Batam Mega Legenda.
Regulasi Pajak Terbaru
Perlu dicatat oleh calon pembeli, banderol harga yang tertera tersebut belum mengkalkulasikan instrumen pajak untuk transaksi dengan nominal di atas Rp10.000.000. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap aksi beli emas batangan bakal dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang nantinya diperkuat dengan bukti potong resmi.
Sebagai informasi, kebijakan fiskal ini menyusul langkah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang resmi memangkas tarif PPh Pasal 22 untuk emas batangan dari yang semula 0,45 persen menjadi 0,25 persen. Penyesuaian tarif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 tentang tata cara pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan emas hingga batu permata.
Daftar Harga Emas Batangan di Pegadaian Batam (Jumat, 3 Juli)
| Satuan (Gram) | Harga Antam (Rp) | Harga UBS (Rp) |
| 0.5 | 1.432.000 | 1.439.000 |
| 1 | 2.758.000 | 2.661.000 |
| 2 | 5.452.000 | 5.280.000 |
| 3 | 8.152.000 | – |
| 5 | 13.552.000 | 13.048.000 |
| 10 | 27.046.000 | 25.959.000 |
| 25 | 67.483.000 | 64.768.000 |
| 50 | 134.883.000 | 129.269.000 |
| 100 | 269.685.000 | 258.437.000 |
Sumber: Galeri 24 Pegadaian
(ham)


