BOS Tempat Hiburan Malam (THM) Planet di Batam, Yuwanky, resmi ditetapkan sebagai buronan internasional oleh penyidik dari Mabes Polri sehubungan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan di Batam. Saat ini, ia diduga berada di Singapura.
Pelarian Yuwanky ke Singapura diduga untuk menghindari skema hukum yang kerap dipakai para pelaku kejahatan kelas atas. Pengusaha kawakan sekaligus pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet di Batam ini terdeteksi menyeberang ke negara tetangga guna meloloskan diri dari jerat peredaran gelap narkotika yang dikendalikannya.
Singapura, yang berjarak sangat dekat dari Batam, kini menjadi titik krusial perburuan internasional Bareskrim Polri. Menanggapi celah pelarian lintas negara tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bernomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba dan menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri serta Interpol.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menggarisbawahi pentingnya meringkus Yuwanky mengingat posisi sentralnya sebagai penggerak utama peredaran barang haram tersebut.
“Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,” terang Eko Hadi di Jakarta, Kamis (20/8/2026) kemarin.
Aktor Intelektual di Balik Jaringan Hiburan Malam
DALAM kasus ini, peran Yuwanky tak sekadar pemilik sarana hiburan. Pria yang disebut juga sebagai residivis kasus narkotika tersebut diduga kuat bertindak sebagai aktor intelektual sekaligus pemasok utama yang menyediakan ragam jenis narkoba di jaringan THM Planet Batam.
Dugaan skema keterlibatannya diungkapkan melalui peta penindakan kepolisian:
- Penyedia Pasokan & Investor: Menggunakan bisnis hiburan malamnya sebagai kedok dan wadah distribusi langsung ke konsumen.
- Pengendali Operasional: Mengatur distribusi lapangan melalui orang kepercayaannya, Basri Lemaiwang, yang mengelola THM Planet 1, 2, dan 3.
Mata Rantai Mulai Terurai
UPAYA Yuwanky menjadikan Singapura sebagai benteng pelarian berpotensi goyah setelah kaki tangannya, Basri Lemaiwang, berhasil diciduk. Basri sebelumnya melarikan diri ke Malaysia pada 11 Agustus 2026—sehari usai penggerebekan Bareskrim di THM HH Club (Planet 3) pada 10 Agustus 2026.
Menurut Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Drago, Basri ditangkap pada Kamis kemarin dan langsung diterbangkan ke Jakarta. Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap Basri, penyidik optimistis dapat membongkar jaringan bisnis gelap tersebut hingga memetakan lokasi persis persembunyian Yuwanky di Singapura.
Data kepolisian mencatat ciri-ciri fisik buronan kelahiran Selat Panjang, 6 Mei 1959 ini: kulit putih, rambut hitam lurus, hidung mancung, mata tidak sipit, bibir tidak terlalu tebal, dan tanpa tato.
(dha)


