KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bintan masih mengusut tuntas dugaan kredit fiktif di BRI yang terjadi sejak 2022 hingga 2025. Kerugiannya ditaksir tembus Rp4,2 miliar.
Dalam keteranganya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Rusmin, mengatakan dari hasil audit internal BRI ditemukan 87 nama nasabah yang diduga dipakai untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Berdasarkan audit BRI, ada 87 nasabah yang namanya digunakan. Nilainya bervariasi, mulai Rp10 juta, Rp20 juta, sampai Rp50 juta,” kata Rusmin, Rabu (19/08/2026).
4 Modus Licik Dilakukan Pelaku
Penyidik menemukan ada 4 pola yang dipakai dalam kasus ini:
- Lewat Calo – Pengajuan kredit difasilitasi pihak ketiga
- Manipulasi Dokumen – Syarat-syarat kredit dipalsukan
- Pakai Identitas Orang Lain – Nama korban dipakai tanpa izin
- Kerja Sama Bagi Hasil – Nasabah dan calo kongkalikong bagi hasil pencairan
“Modusnya ada empat. Ada yang lewat calo, ada yang dokumennya dimanipulasi, ada yang namanya dipakai tanpa tahu, dan ada juga kerja sama bagi hasil,” jelas Rusmin.
Yang lebih mengejutkan, para calo ini ditengarai bekerja sama dengan oknum internal BRI.
“Calo ini diduga bekerja sama dengan pihak-pihak di internal BRI. Ini yang sedang kami dalami siapa saja pelakunya, karena rentang waktunya cukup panjang dari 2022 sampai 2025,” ujar Rusmin.
Untuk itu, Kejari Bintan sudah memeriksa 7 orang dari internal BRI, termasuk 2 orang mantan Kepala BRI Unit.
Korban dari Kalangan Bawah
Korban tidak hanya satu kalangan. Data sementara menunjukkan ada petani, tukang ojek, hingga pemilik warung.
“Ada yang memang pernah kredit, lalu namanya dipakai lagi. Ada juga yang sama sekali tidak tahu namanya dipakai untuk pinjam,” kata Rusmin.
Sebelumnya, audit perhitungan kerugian negara menyebut total kerugian BRI sekitar Rp4,07 miliar. Angka itu kini naik menjadi sekitar Rp4,2 miliar berdasarkan data terbaru.
Dalam waktu 2 pekan ke depan, penyidik akan memanggil lagi pihak-pihak terkait. Mulai dari pegawai BRI aktif, kepala unit, para korban, hingga orang-orang yang diduga berperan sebagai calo.
“Kami masih mendalami siapa saja pelaku dan bagaimana peran masing-masing,” tutup Rusmin.
Kasus ini jadi tamparan bagi penyaluran kredit mikro. Kejari Bintan memastikan akan mengusut sampai tuntas, baik dari sisi calo maupun oknum bank yang bermain.
(*)


