BURUH Kota Batam mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Regulasi ini dinilai krusial untuk memberi kepastian hukum bagi pekerja.
Desakan itu disampaikan perwakilan buruh Batam, Suprapto, saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin.
Menurut Suprapto, pelindungan pekerja tidak boleh parsial. Selama ini perlindungan hanya dimaknai soal keselamatan kerja, padahal harus menyeluruh.
“Pelindungan itu seluruhnya dari pekerjaannya, proses kerja, dan semua yang berhubungan dengan ketenagakerjaan itu dapat berlindung,” tegas Suprapto, Kamis (1/10/2026).
Soroti Praktik Outsourcing Nakal
Selain soal RUU di tingkat nasional, buruh juga menyoroti carut-marut outsourcing di Batam. Di lapangan, masih banyak perusahaan alih daya yang tidak patuh aturan.
Suprapto membeberkan, masih banyak pekerja outsourcing yang digaji di bawah UMK Batam. Bahkan hak jaminan sosial pun diakali.
“Masih ada yang tidak mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan. Kadang mereka didaftarkan atas nama mandiri pekerjanya, bukan atas nama perusahaan,” ungkapnya.
Ia mendesak DPRD Batam turun tangan menertibkan perusahaan outsourcing nakal tersebut.Minta UMK Batam 2027 Naik Minimal 10 PersenIsu lain yang dibawa adalah kenaikan Upah Minimum 2027.
Secara nasional, buruh menuntut kenaikan 7 hingga 9,5 persen.Namun untuk Batam, angkanya harus lebih tinggi karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang tinggi.
“Kalau Batam, perkembangan ekonominya saja sudah 7 persen, inflasinya 4 persen lebih. Berarti Batam itu minimal (kenaikan upah) 10 persen,” jelasnya.
Buruh juga meminta atensi khusus untuk penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di PT Ghim Li Indonesia.
“Kami meminta semua pihak untuk ikut serta dalam segera menyelesaikan kasus PT Ghim Li,” pintanya.
DPRD Batam Janji Kawal ke Pusat
Menanggapi rentetan tuntutan itu, Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, menyatakan siap mengawal aspirasi buruh.Ia berjanji akan menjembatani dan meneruskan tuntutan tersebut hingga ke DPR RI.
“Kami berkomitmen agar permintaan para buruh bisa terealisasi dan akan diteruskan ke DPR RI,” pungkas Kamaluddin.
(*)


