PELABUHAN Batam Centre menjadi titik krusial pergerakan penumpang ke luar negeri. Sepanjang September 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam berhasil menggagalkan rencana keberangkatan 1.009 orang yang diduga hendak bekerja di luar negeri secara nonprosedural atau ilegal. Langkah ketat ini diambil demi menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta risiko eksploitasi di negara tujuan.
Mayoritas pencegahan tersebut berpusat di Pelabuhan Batam Centre dengan total 893 orang. Sementara itu, titik keberangkatan lainnya meliputi Pelabuhan Citra Tritunas (101 orang), Pelabuhan Gold Coast Bengkong (9 orang), Pelabuhan Sekupang (3 orang), Pelabuhan Nongsa Pura (2 orang), dan Bandara Internasional Hang Nadim (1 orang).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan bahwa pengetatan di seluruh TPI merupakan wujud nyata fungsi perlindungan negara terhadap warga negaranya.
“Upaya pencegahan pekerja migran Indonesia nonprosedural merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri memenuhi persyaratan dan memiliki tujuan perjalanan yang sesuai,” ungkap Wahyu dalam keterangan resminya, Senin.
Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi menerapkan pola saring ketat lewat profiling, verifikasi berkas, wawancara mendalam, hingga pelacakan riwayat perjalanan. Apabila terdeteksi kejanggalan atau indikasi kuat keberangkatan ilegal, petugas langsung mengambil tindakan tegas berupa penundaan izin keluar negeri.
Wahyu menepis anggapan bahwa langkah ini bertujuan menyulitkan warga yang ingin mengadu nasib di negeri orang. Sebaliknya, upaya pengetatan ini difokuskan agar seluruh calon pekerja migran menempuh jalur resmi guna menjamin keselamatan dan hak hukum mereka selama bekerja.
Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Imigrasi Batam berkoordinasi secara lintas instansi serta menjalankan instruksi harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk memperkuat pengawasan di seluruh pintu perbatasan.
(dha)


