PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam kerahkan lebih dari 3.000 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk jemput bola pendataan bansos.
Ribuan agen ini ditugaskan meyakinkan warga yang takut mendaftar karena khawatir bantuan yang sudah diterima malah hilang.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Zulkifli Aman, mengakui ketakutan itu masih jadi kendala utama di lapangan.
“Di lapangan masyarakat itu belum percaya. Justru dia takut. Kalau saya daftar nanti malah tidak dapat bansos. Jangan-jangan nanti malah hilang bansosnya. Makanya ada peran agen ini untuk mendampingi, memberi edukasi,” kata Zulkifli, Minggu (5/10/2026).
Baru 110 Ribu dari 508 Ribu KK
Zulkifli menyebut pendataan Perlinsos di Batam masih jauh dari target. Hingga kini baru sekitar 110 ribu dari total 508 ribu KK yang terdata, atau baru 22 persen.
“Posisi sekarang sekitar 22 persen dari seluruh KK yang terdaftar di Batam. Sekitar 110 ribu dari 508 ribu KK,” ujarnya.
Padahal Batam sudah masuk pilot project Perlinsos sejak Juli 2026. Awalnya tenggat akhir Agustus, kini diperpanjang hingga Desember 2026.
Fokus pendataan tahap ini adalah untuk dua bantuan: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan baru akan disalurkan semester I 2027 kepada warga yang lolos verifikasi di aplikasi Perlinsos.
Siapa Saja Bisa Jadi Agen
Untuk mengejar target, Dinsos PM mendorong Gerakan Peduli Tetangga. Kini siapa saja bisa menjadi agen Perlinsos.
“Gerakan Peduli Tetangga ini semakin terbuka. Bebas siapa saja bisa menjadi agen. Dia cukup mendaftarkan dirinya ke portal agen Perlinsos dan bisa membantu mendaftarkan tetangganya,” jelas Zulkifli.
Caranya, agen cukup menanyakan tetangga apakah sudah terdaftar di Perlinsos. Jika belum, agen bisa bantu daftarkan KK melalui aplikasi.
Data Tidak Final, Masih Bisa Sanggah
Zulkifli menjelaskan status layak atau tidak layak akan langsung terlihat di sistem saat mendaftar. Namun itu belum final. Jumlah penerima masih bisa berubah karena adanya sanggahan atau perubahan kondisi ekonomi keluarga.
Ia mencontohkan di Kecamatan Sagulung, dari 19.800 warga yang sudah terdata Perlinsos, sekitar 19 ribu mengajukan BPNT. Dari situ, hanya 4 ribu yang berpotensi menerima, sedangkan 14 ribu dinilai tidak layak.
“Tapi itu belum final. Masyarakat yang tidak layak bisa mengajukan sanggahan kalau ada kekeliruan data. Kondisi ekonomi keluarga juga bisa berubah,” katanya.
“Jadi ikuti tahapan saja. Nanti paling-paling kita tahunya saat Kemensos mulai memberikan bantuan. Kalau angkanya naik, kenaikan itu bisa saja akibat sanggahan atau potensi baru yang muncul,” pungkasnya.
Dengan perpanjangan hingga Desember 2026, Dinsos PM berharap pendataan bisa lebih akurat dan tepat sasaran.
(*)


