KELUHAN publik terkait pelayanan utilitas dasar listrik di Kota Batam, justeru berbuntut ke ranah hukum. Fransisca Mawar Menik, seorang warga pemilik akun Threads @fransiscabrook92, berhadapan dengan proses kepolisian setelah melayangkan kritik bernada nada sindiran atas insiden pemadaman listrik (blackout) berdurasi belasan jam di Batam beberapa hari kemarin.
Persoalan bermula dari unggahan Fransisca pada 13 Oktober 2026. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan tangkapan layar artikel berita berjudul “Kejutan di PLN Batam: Kwin Fo, Adik Wakil Walikota, Nakhodai Perusahaan Listrik Triliunan” yang menampilkan foto Direktur Utama PT PLN Batam yang baru.
Menyoroti persoalan pemadaman listrik yang dinilainya sangat lama, Fransisca menyertakan tulisan:
“Oh adeknya????? Kakak sibuk nanam bunga, pot bunga. Adeknya Dirut PLN BATAM, luar biasa listrik mati 12 Jam.”
Respon atas unggahan itu terbilang cepat. Pada malam hari usai unggahan tersebut menyita perhatian, petugas kepolisian menyambangi kediaman Fransisca untuk menyerahkan surat resmi dari kepolisian.
Fransisca kemudian mengunggah dokumen tersebut ke akun media sosialnya seraya menuliskan respon:
“wah saya dapat panggilan dari Polda Batam terkait Blackout, baik saya akan datang bapak bapak, malam malam digedor ngasih surat ini.”
Dokumen bernomor B/2645/X/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tersebut mengonfirmasi bahwa status panggilan kepada Fransisca Mawar Menik merupakan “Undangan Klarifikasi”.
Berdasarkan rincian dalam surat, Penyelidik Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau pencemaran tertulis terkait materi unggahan per tanggal 13 Oktober 2026 tersebut.
Penjelasan Kepolisian
LANGKAH kepolisian ini mengundang perhatian publik secara luas. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricila Ohei, membenarkan perihal penerbitan surat pemanggilan tersebut.
“Benar ada undangan tersebut dalam rangka klarifikasi berdasarkan laporan masyarakat,” jelas Kombes Pol Nona Pricila Ohei.
Proses pemeriksaan telah dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026. Fransisca menyatakan kesiapannya untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Panggilannya terkait utas saya di Threads. Saya mendapatkan surat panggilan ke Polda Kepri besok pagi jam 10,” ungkap Fransisca.
Hingga saat ini, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan awal. Kehadiran Fransisca ditujukan semata-mata untuk mendengarkan keterangan serta klarifikasi langsung dari pihak terlapor dalam kapasitasnya sebagai saksi.
(dha)


