Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    1 hari lalu
    Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
    1 hari lalu
    Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
    2 hari lalu
    Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    2 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    4 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    6 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    7 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Kemelut Lahan di Baloi Kolam

Editor Redaksi 8 tahun lalu 1.5k disimak

MASALAH lahan di lokasi ini tak kunjung selesai bertahun-tahun.

Pekan ini, ribuan warga Baloi Kolam, kembali mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kedatangan ribuan warga ini terkait pernyataan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo tentang penertiban perumahan liar (ruli) yang berada di kawasan Baloi Kolam.

“Apa maksud statement-mu melalui media massa kemarin, darimana ceritanya kalian bisa bilang bahwa kami sudah sepakat untuk pindah dari sana,” ujar salah satu warga saat demo, selasa (15/5) lalu.

Warga mempertanyakan hal tersebut, karena adanya pernyataan Kepala BP Batam melalui media massa mengenai penanganan warga yang saat ini bermukim di kawasan Baloi Kolam.

Sebelumnya Kepala BP Batam menyatakan bahwa untuk saat ini, pihaknya telah memiliki jalan keluar dalam mengatasi permasalahan warga yang bermukim di Baloi Kolam.

Pihak BP Batam akan memberikan uang ganti rugi, serta kavling untuk perumahan warga.

“Kami tunggu kau keluar Lukita, kami tunggu lima menit di sini sebelum kami yang memutuskan untuk masuk ke dalam,” lanjut warga yang sedang emosi itu.

Pantauan di lokasi saat demo beberapa hari kemaron,  warga yang geram akibat menunggu kedatangan Kepala BP Batam akhirnya merusak pagar berduri milik kepolisian.

Kondisi ini sendiri membuat personil kepolisian yang berjaga, mulai memperketat pengamanan.

“Saudara – saudara sekalian, kami tidak mau untuk bersiteru dengan kalian. Sesuai dengan pemberitahuan yang masuk ke kami, aksi hari ini harusnya aksi damai. Jangan paksa kami untuk bersiteru dengan saudara – saudara sekalian,” ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus guna menenangkan massa yang mulai ingin merangsek masuk ke dalam Gedung BP Batam.

Massa sendiri akhirnya berangsur – angsur dapat ditenangkan oleh masing – masing koordinator. Setelah adanya kesepakatan perwakilan dari warga yang akan menemui Kepala BP Batam.

Pertemuan sendiri saat ini masih berlangsung dan dilakukan di Gedung Marketing BP Batam.

Ditemui Deputi II Dan Deputi IV BP Batam

DENGAN didampingi LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), puluhan perwakilan dari warga Baloi Kolam yang mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali mempertanyakan dasar hukum dari 11 Perusahaan yang diakui sebagai pemilik lahan Baloi Kolam.

“Kenapa kami pertanyakan ini pak, karena di media massa Walikota menyatakan bahwa ada 11 perusahaan yang diklaim sebagai pemilik lahan di Baloi Kolam,” ujar salah satu perwakilan yang mengikuti pertemuan di Gedung Marketing BP Batam saat itu.

Dalam pertemuan tersebut terlihat Deputi II Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam, Yusmar Anggadinata dan Deputi III Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.

Selain itu, Pembina LSM Gebrak Uba Ingan Sigalingging juga mempertanyakan kinerja 100 hari kepemimpinan para pejabat BP Batam. Dimana sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku dan mewakili warga, ia mempertanyakan agar seluruh pihak yang hadir memperlihatkan seluruh dokumen sebagai bukti kepastian hukum kepemilikan lahan.

“Kenapa tiba – tiba mereka punya hak, sementara warga yang sudah sangat lama tinggal disana hingga sekarang tak juga mendapatkan hak mereka. Coba tunjukkan legalitas kepemilikan lahan mereka, selain itu kepada Kajari kami juga minta soft copy legal opinionnya untuk lahan di sana. Karena kami juga sadar bahwa lahan Baloi Kolam itu sendiri masih merupakan kawasan hutan lindung,” tegasnya.

Uba mempertanyakan adanya penggiringan opini melalui media massa yang dilakukan oleh pimpinan BP Batam dan Walikota Batam, juga hanya akan memperkeruh suasana masyarakat dengan jajaran Pemerintah Kota Batam.

Penggiringan opini ini sendiri, dianggap hanya membuat masyarakat yang tinggal di kawasan Baloi Kolam hampir sama seperti binatang, yang bisa diusir dengan sesuka hati.

Menanggapi hal tersebut, Deputi III Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto menyatakan bahwa langkah yang saat ini tengah disusun oleh para pejabat BP Batam, bukan seperti yang sudah dipikirkan oleh masyarakat Baloi Kolam.

“Apa yang kami lakukan bukan seperti yang bapak – bapak bayangkan. Pemerintah akan selesaikan secara konprehensif. Saya sadar di Baloi Kolam sudah ada anak – anak kita yang jadi prajurit dan polisi. Ini harus didudukkan itu benar. Kita hargai semuanya, karena kita punya hak yg sama dan warga sudah lama berdiam disana,” paparnya.

Eko bahkan menambahkan, bahwa saat ini pihaknya akan terus melibatkan warga Baloi Kolam dalam pelaksanaan dan penetapan rencana yang akan dilakukan dalam relokasi warga Baloi Kolam.

“Lahirkan 4 Poin Kesepakatan” 

SETELAH melaksanakan pertemuan hingga hampir selama dua jam, pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diwakili oleh  Deputi II Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam, Yusmar Anggadinata dan Deputi IV Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto menyepakati 4 poin yang diajukan oleh perwakilan warga Baloi Kolam.

Selain membahas adanya isu mengenai adanya penggusuran warga Baloi Kolam yang tengah berkembang di Media Massa, pihak warga juga meminta agar pihaknya dilibatkan dalam rencana relokasi warga.

“Mengenai pembahasan yang didalam tadi, akhirnya kami menyepakati beberapa poin yang telah kami sepakati bersama,” ujar Deputi IV Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto.

Eko menambahkan dalam pertemuan tersebut, pihaknya menandatangi 4 poin yang merupakan usulan dari warga Baloi Kolam. Namun beberapa usulan juga sudah mendapat revisi dari pihak BP Batam.

Dalam kesepakatan tersebut, poin pertama kedua belah pihak menyepakati untuk tidak membuat pernyataan di Media Massa yang dianggap dapat menimbulkan keresahan.

Kemudian untuk poin kedua, kedua belah pihak menyepakati bahwa perumahan merupakan keburuhan dasar manusia.

“Jadi ke depannya kita akan sama – sama menjaga agar tidak menciptakan suasana yang tidak kondusif, dengan mengeluarkan statement melalui media massa,” lanjutnya.

Dalam poin ketiga, pihak BP Batam dan warga baloi kolam menyepakari pemenuhan kebutuhan pemukiman baloi kolam dilakukan secara kontitusional. Yang berarti berpedoman dengan undang undang yang berlaku.

“Ke depannya tidak ada kesewenang – wenangan. Saat ini proses sudah masuk tahapan, semoga berjalan baik,” paparnya.

Kemudian dalam poin terakhir, pihak BP Batam menyepakati bahwa dalam penyelesaian sendiri akan melibatkan perwakilan dari warga Baloi Kolam sehingga tidak menciptakan adanya kecurigaan.

“Namun satu yang saat ini perlu diperhatikan, saat ini kami belum membahas mengenai uang sagu hati. Dalam pemberian uang sagu hati ini nanti, kami tentu akan melibatkan berbagai pihak” tegasnya.

(*/GoWest.ID)

Kaitan dam baloi, Lahan baloi kolam, relokasi, top
Redaksi 18 Mei 2018 18 Mei 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kepri Masih Aman
Artikel Selanjutnya Mengantisipasi Teror Dengan penambahan CCTV di Trans Batam

APA YANG BARU?

Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
Artikel 1 hari lalu 151 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 1 hari lalu 186 disimak
Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
Infrastruktur 2 hari lalu 210 disimak
Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 190 disimak
Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
Artikel 2 hari lalu 219 disimak

POPULER PEKAN INI

Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 5 hari lalu 601 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 6 hari lalu 318 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 3 hari lalu 295 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 6 hari lalu 285 disimak
Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
Artikel 6 hari lalu 274 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?