Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    3 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    4 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    7 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    10 jam lalu
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    11 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    17 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Jual Penyu ke WNA Untuk Sesaji
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jual Penyu ke WNA Untuk Sesaji

Redaksi
Editor Redaksi 6 tahun lalu 987 disimak
Sebar
186
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SEORANG warga kota Batam ditangkap pihak Kepolisian Perairan Badan Pemeliharaan Keamanan atau Baharkam Mabes Polri karena diduga memperjual belikan hewan dilindungi jenis penyu.

Pengungkapan tindak pidana  konservasi hewan dilindungi jenis penyu ini ini di awali dari kapal patroli Baladewa-8002 yang sedang melaksanakan patroli menggunakan ship tender di sekitar pantai teluk mata ikan, Nongsa. Dalam patroli tersebut, tim Baharkam Mabes Polri menggagalkan aksi  warga Batam yang memperjual belikan penyudan diangkut menggunakan truk. Jumlahnya sebanyak 87 ekor penyu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dari pengemudi truk, didapati 57 ekor penyu lainnya yang dipelihara di keramba kawasan Tanjung Piayu Laut kota Batam. Dari pengungkapan kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial K.  

Direktur Polair Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan penyu-penyu tersebut akan diperjualbelikan tersangka K kepada para turis dari Malaysia dan Singapura  sebagai sesajen ritual kepercayaan dengan cara dilepaskan ke laut.

Penyu-penyu tersebut dibeli oleh tersangka K dari masyarakat dengan harga Rp. 500 ribu dan kemudian dijual dengan harga  Rp. 1 juta hingga Rp. 3 juta rupiah per ekor  sesuai dengan besaran penyu.

Benyamin Sapta menambahkan,  total keseluruhan penyu yang diamankan di tempat keramba Tanjung Piayu Laut milik tersangka K sebanyak 148 ekor penyu dengan jenis penyu sisik dan penyu hijau. Sekitar 30 ekornya sudah mati dan tersisa yang masih hidup sebanyak 118 ekor.

Terdiri dari 39 ekor penyu sisik  dan 79 ekor penyu hijau. Untuk diketahui, enis penyu hijau dilindungi oleh undang-undang nomor 5 tahun 1990. AKibat perbuatannya, tersangka K bisa dijerat dengan pasal 40  ayat 1 junto  pasal 21 ayat 2  huruf a dan c  undang-undang RI nomor 5 tahun 1990  tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Ancamannya, pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebanyak Rp. 100 juta.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Kaitan batam, jual, penyu sisik penyu hijau, top
Redaksi 25 April 2019 25 April 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harga Cabe Meroket di Batam
Artikel Selanjutnya Menyiapkan Cikal Bakal RingRoad Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 3 jam lalu 62 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 4 jam lalu 79 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 7 jam lalu 92 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 10 jam lalu 110 disimak
Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sports 11 jam lalu 109 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 345 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 334 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 313 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 310 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?