Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Aniaya Seorang Buruh Bangunan, Dua Pelaku Diamankan Polsek Sagulung
    1 hari lalu
    KJRI Johor Bahru Pulangkan 87 WNI dan PMI ke Batam
    1 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk Lagi
    1 hari lalu
    Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Kepri Resmi Punya Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
    2 hari lalu
    Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kenalkan Sejarah dan Budaya di Ranah Digital
    1 hari lalu
    Polibatam Bawa 9 Inovasi Unggulan ke The Premier Manufacturing Indonesia Series 2026
    1 hari lalu
    Timnas Indonesia Raih Tropi Internasional Sepakbola, Setelah 35 Tahun Puasa Gelar
    2 hari lalu
    Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
    3 hari lalu
    Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    1 minggu lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    1 minggu lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jual Penyu ke WNA Untuk Sesaji

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.1k disimak

SEORANG warga kota Batam ditangkap pihak Kepolisian Perairan Badan Pemeliharaan Keamanan atau Baharkam Mabes Polri karena diduga memperjual belikan hewan dilindungi jenis penyu.

Pengungkapan tindak pidana  konservasi hewan dilindungi jenis penyu ini ini di awali dari kapal patroli Baladewa-8002 yang sedang melaksanakan patroli menggunakan ship tender di sekitar pantai teluk mata ikan, Nongsa. Dalam patroli tersebut, tim Baharkam Mabes Polri menggagalkan aksi  warga Batam yang memperjual belikan penyudan diangkut menggunakan truk. Jumlahnya sebanyak 87 ekor penyu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dari pengemudi truk, didapati 57 ekor penyu lainnya yang dipelihara di keramba kawasan Tanjung Piayu Laut kota Batam. Dari pengungkapan kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial K.  

Direktur Polair Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan penyu-penyu tersebut akan diperjualbelikan tersangka K kepada para turis dari Malaysia dan Singapura  sebagai sesajen ritual kepercayaan dengan cara dilepaskan ke laut.

Penyu-penyu tersebut dibeli oleh tersangka K dari masyarakat dengan harga Rp. 500 ribu dan kemudian dijual dengan harga  Rp. 1 juta hingga Rp. 3 juta rupiah per ekor  sesuai dengan besaran penyu.

Benyamin Sapta menambahkan,  total keseluruhan penyu yang diamankan di tempat keramba Tanjung Piayu Laut milik tersangka K sebanyak 148 ekor penyu dengan jenis penyu sisik dan penyu hijau. Sekitar 30 ekornya sudah mati dan tersisa yang masih hidup sebanyak 118 ekor.

Terdiri dari 39 ekor penyu sisik  dan 79 ekor penyu hijau. Untuk diketahui, enis penyu hijau dilindungi oleh undang-undang nomor 5 tahun 1990. AKibat perbuatannya, tersangka K bisa dijerat dengan pasal 40  ayat 1 junto  pasal 21 ayat 2  huruf a dan c  undang-undang RI nomor 5 tahun 1990  tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Ancamannya, pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebanyak Rp. 100 juta.

(*)

Kaitan batam, jual, penyu sisik penyu hijau, top
Redaksi 25 April 2019 25 April 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harga Cabe Meroket di Batam
Artikel Selanjutnya Menyiapkan Cikal Bakal RingRoad Batam

APA YANG BARU?

Aniaya Seorang Buruh Bangunan, Dua Pelaku Diamankan Polsek Sagulung
Artikel 1 hari lalu 114 disimak
Kenalkan Sejarah dan Budaya di Ranah Digital
Budaya 1 hari lalu 308 disimak
Polibatam Bawa 9 Inovasi Unggulan ke The Premier Manufacturing Indonesia Series 2026
Pendidikan 1 hari lalu 543 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 87 WNI dan PMI ke Batam
Artikel 1 hari lalu 314 disimak
Kualitas Udara Batam Memburuk Lagi
Artikel 1 hari lalu 339 disimak

POPULER PEKAN INI

Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
Histori 3 hari lalu 575 disimak
Polibatam Bawa 9 Inovasi Unggulan ke The Premier Manufacturing Indonesia Series 2026
Pendidikan 1 hari lalu 543 disimak
Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
In Depth 4 hari lalu 533 disimak
Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
Artikel 2 hari lalu 525 disimak
Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 5 hari lalu 524 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?