Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
    5 jam lalu
    Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
    7 jam lalu
    Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
    22 jam lalu
    BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
    24 jam lalu
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    18 jam lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    1 hari lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    1 hari lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    3 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Polri Larang Unjuk Rasa di Papua

Editor Admin 7 tahun lalu 1k disimak

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) melarang aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat untuk mencegah kerusuhan. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kepala Polisi Daerah (Polda) mengeluarkan maklumat larangan unjuk rasa yang berpotensi anarkistis.

Tak hanya itu, Tito Karnavian memerintahkan para kepala polda (kapolda) di seluruh Indonesia untuk menjaga keamanan para mahasiswa Papua.

“Pengalaman di Manokwari dan Jayapura. Kita berniat baik sesuai undang-undang, tetapi kenyataannya jadi rusuh, ada korban,” ujar Tito di rangkaian acara ulang tahun ke-71 Kepolisian Wanita (Polwan) di Markas Polda Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya), Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Ia menjelaskan, dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 ada larangan unjuk rasa jika mengganggu ketertiban publik dan hak asasi manusia. Menurutnya, larangan menggelar unjuk rasa di Papua itu sama seperti larangan menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Mei 2019 lalu.

Alasannya, jelas Tito, sama, lantaran berpotensi anarkistis. Penyampaian pendapat bukan berarti anarki. Ia menambahkan, Senin (2/9) akan datang lagi ke Papua bersama Panglima TNI, untuk memastikan situasi betul-betul terkendali dan memastikan penegakan hukum.

“Paling tidak 4-5 hari atau seminggu saya di sana (Papua) sampai betul-betul aman. Yang melakukan kerusuhan akan kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Jumlah personel TNI dan Polri yang telah diturunkan ke Papua dan Papua Barat sebutnya, sebanyak 6.000 orang. Ribuan personel itu berada di Jayapura, Manokwari, Sorong, Paniai, Nabire, dan Fakfak.

Ia dan Panglima TNI berkomitmen menambah jumlah pasukan jika dibutuhkan. Pasukan akan tetap digelar sampai situasi aman. Pesawat dan helikopter TNI serta Polri turut disiagakan.

Berangsur kondusif

Kondisi di Papua dan Papua Barat, klaim Tito, kini berangsur pulih dan relatif jauh lebih kondusif. Sekarang tambahnya, memasuki tahap rekonstruksi dan pembersihan pascakerusuhan.

Wakil Gubernur Papua, Pangdam, dan Kapolda sambung Tito, sudah banyak berdialog dengan masyarakat asli dan para tokoh Papua.

Kelompok yang menyebarkan berita bohong dan memicu kerusuhan tambah Tito, ada hubungannya dengan jaringan internasional. Penanganan yang dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan intelijen.

Sebelumnya, Polda Papua telah menyisir terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum di wilayah Jayapura, Papua. Hingga Sabtu (31/8), telah ditetapkan 30 orang tersangka. Mereka dijerat pasal berbeda-beda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut 17 di antaranya dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP atas dugaan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Sementara tujuh lainnya dijerat Pasal 365 KUHP atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Sedangkan satu tersangka dijerat Pasal 187 KUHP atas tindak pidana pembakaran.

Kemudian tiga orang dijerat Pasal 160 KUHP lantaran dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Adapun dua orang lainnya dijerat Pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena dugaan membawa senjata tajam.

Di Jakarta, Polda Metro Jaya mengamankan delapan aktivis Papua atas tuduhan makar. Kedelapannya diamankan sejak Sabtu (31/8) malam.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyebut satu di antara yang diamankan adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta.

Surya dikabarkan diamankan saat berada di sebuah area tempat makan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Nelson mengaku belum mengetahui informasi detail terkait penangkapan ini karena dari pihaknya yang mencoba memberikan pendampingan hukum tak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Sumber : CNN Indonesia / Beritagar

Kaitan demo, papua, rusuh, top
Admin 2 September 2019 2 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kenapa Ada Orang yang Takut Jadi Jomblo?
Artikel Selanjutnya 30 Perusuh Ditetapkan Jadi Tersangka

APA YANG BARU?

Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
Artikel 5 jam lalu 129 disimak
Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
Artikel 7 jam lalu 105 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 18 jam lalu 106 disimak
Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
Artikel 22 jam lalu 188 disimak
BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
Artikel 24 jam lalu 206 disimak

POPULER PEKAN INI

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 6 hari lalu 729 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 6 hari lalu 688 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 6 hari lalu 665 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 5 hari lalu 585 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 3 hari lalu 565 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?