Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
    9 jam lalu
    IPAM Duriangkang Alami Gangguan Listrik di Hari HUT RI ke-81
    10 jam lalu
    Pemko Batam Bersiap Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam
    10 jam lalu
    Bareskrim Polri Gerebek Gelper di Batam
    11 jam lalu
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    9 jam lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    9 jam lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    9 jam lalu
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    3 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    10 jam lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Polri Larang Unjuk Rasa di Papua

Editor Admin 7 tahun lalu 1k disimak

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) melarang aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat untuk mencegah kerusuhan. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kepala Polisi Daerah (Polda) mengeluarkan maklumat larangan unjuk rasa yang berpotensi anarkistis.

Tak hanya itu, Tito Karnavian memerintahkan para kepala polda (kapolda) di seluruh Indonesia untuk menjaga keamanan para mahasiswa Papua.

“Pengalaman di Manokwari dan Jayapura. Kita berniat baik sesuai undang-undang, tetapi kenyataannya jadi rusuh, ada korban,” ujar Tito di rangkaian acara ulang tahun ke-71 Kepolisian Wanita (Polwan) di Markas Polda Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya), Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Ia menjelaskan, dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 ada larangan unjuk rasa jika mengganggu ketertiban publik dan hak asasi manusia. Menurutnya, larangan menggelar unjuk rasa di Papua itu sama seperti larangan menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Mei 2019 lalu.

Alasannya, jelas Tito, sama, lantaran berpotensi anarkistis. Penyampaian pendapat bukan berarti anarki. Ia menambahkan, Senin (2/9) akan datang lagi ke Papua bersama Panglima TNI, untuk memastikan situasi betul-betul terkendali dan memastikan penegakan hukum.

“Paling tidak 4-5 hari atau seminggu saya di sana (Papua) sampai betul-betul aman. Yang melakukan kerusuhan akan kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Jumlah personel TNI dan Polri yang telah diturunkan ke Papua dan Papua Barat sebutnya, sebanyak 6.000 orang. Ribuan personel itu berada di Jayapura, Manokwari, Sorong, Paniai, Nabire, dan Fakfak.

Ia dan Panglima TNI berkomitmen menambah jumlah pasukan jika dibutuhkan. Pasukan akan tetap digelar sampai situasi aman. Pesawat dan helikopter TNI serta Polri turut disiagakan.

Berangsur kondusif

Kondisi di Papua dan Papua Barat, klaim Tito, kini berangsur pulih dan relatif jauh lebih kondusif. Sekarang tambahnya, memasuki tahap rekonstruksi dan pembersihan pascakerusuhan.

Wakil Gubernur Papua, Pangdam, dan Kapolda sambung Tito, sudah banyak berdialog dengan masyarakat asli dan para tokoh Papua.

Kelompok yang menyebarkan berita bohong dan memicu kerusuhan tambah Tito, ada hubungannya dengan jaringan internasional. Penanganan yang dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan intelijen.

Sebelumnya, Polda Papua telah menyisir terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum di wilayah Jayapura, Papua. Hingga Sabtu (31/8), telah ditetapkan 30 orang tersangka. Mereka dijerat pasal berbeda-beda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut 17 di antaranya dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP atas dugaan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Sementara tujuh lainnya dijerat Pasal 365 KUHP atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Sedangkan satu tersangka dijerat Pasal 187 KUHP atas tindak pidana pembakaran.

Kemudian tiga orang dijerat Pasal 160 KUHP lantaran dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Adapun dua orang lainnya dijerat Pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena dugaan membawa senjata tajam.

Di Jakarta, Polda Metro Jaya mengamankan delapan aktivis Papua atas tuduhan makar. Kedelapannya diamankan sejak Sabtu (31/8) malam.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyebut satu di antara yang diamankan adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta.

Surya dikabarkan diamankan saat berada di sebuah area tempat makan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Nelson mengaku belum mengetahui informasi detail terkait penangkapan ini karena dari pihaknya yang mencoba memberikan pendampingan hukum tak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Sumber : CNN Indonesia / Beritagar

Kaitan demo, papua, rusuh, top
Admin 2 September 2019 2 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kenapa Ada Orang yang Takut Jadi Jomblo?
Artikel Selanjutnya 30 Perusuh Ditetapkan Jadi Tersangka

APA YANG BARU?

Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
Catatan Netizen 9 jam lalu 120 disimak
14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
Budaya 9 jam lalu 103 disimak
3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
Artikel 9 jam lalu 108 disimak
Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
Pendidikan 9 jam lalu 112 disimak
IPAM Duriangkang Alami Gangguan Listrik di Hari HUT RI ke-81
Artikel 10 jam lalu 115 disimak

POPULER PEKAN INI

Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 6 hari lalu 605 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 7 hari lalu 326 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 4 hari lalu 314 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 3 hari lalu 300 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 7 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?