Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    4 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    13 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    14 jam lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    15 jam lalu
    Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    4 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    4 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    1 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    3 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti 1,9 Kg Sabu

Editor Redaksi 6 tahun lalu 792 disimak

SEBANYAK 1,9 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Barang bukti tersebut merupakan ungkap kasus yang tertuang dari 3 (tiga) Laporan polisi terhadap 4 (empat) orang tersangka dengan Inisial NP, FR, DS dan R, Pada Rabu (25/11/20).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, SH, SIK., didampingi oleh Kabid Penindakan Bea dan Cukai Kota Batam, yang dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, BNNP, Kejaksaan Negeri Batam, Bali POM Kepri, Granat, Pengacara dan Paur Mitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri AKP Syarifuddin SH.

Adapun jumlah total barang bukti yang disita dari LP – B / 110 / X / 2020 / SPKT – Kepri Tanggal 22 Oktober 2020, Seberat 522 (lima ratus dua puluh dua) gram. Barang bukti tersebut berasal dari satu orang tersangka berinisial NP dengan TKP Tempat pemeriksaan X-Ray Kawasan Pabean PT. Persero Batam Komplek Tunas Bizpark Industri Estate Blok D No. 10 Kel Belian Kec. Batam Kota – Kota Batam Provinsi Kota Batam, Lalu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cab. Riau sebanyak 54,5 (lima puluh empat koma lima) gram dan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 12 (dua belas) gram. Yang dimusnahkan sejumlah 459,5 (empat ratus lima puluh Sembilan koma lima) gram.

Kemudian pada tanggal 25 Oktober 2020 pukul 16.00 Wib, Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jasa Expidisi pengiriman JNE dari tersangka yang sama berinisial NP. Adapun jumlah total barang bukti yang disita dari LP – B / 112 / X / 2020 / SPKT – Kepri Tanggal 25 Oktober 2020, Seberat 531 (lima ratus tiga puluh satu) gram.

Lalu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cab. Riau sebanyak 54,2 (lima puluh empat koma dua) gram dan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 10 (sepuluh) gram. Yang dimusnahkan sejumlah 466,8 (empat ratus enam puluh enam koma delapan) gram.

Selanjutntya total barang bukti yang disita dari LP – B / 113 / X / 2020 / SPKT – Kepri Tanggal 28 Oktober 2020, Seberat 1,058 (seribu lima puluh delapan) gram yang berasal dari dua orang tersangka berinisial FR dan DS dengan TKP diruang keberangkatan pelabuhan Batu Ampar Kec. Batu ampar – Kota Batam (Kepri).

Lalu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cab. Riau sebanyak 65,2 gram dan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 8 (delapan) gram. Yang dimusnahkan sejumlah 984,8 (sembilan ratus delapan puluh empat koma delapan) gram.

Barang bukti narkotika jenis sabu narkoba yang dimusnahkan dengan total Sabu seberat 1,9 Kg dilakukan dengan cara dimasukan kedalam air panas dan dibuang ke dalam septic tank.

“Atas perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), Juncto Pasal 132 (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.” Tutup Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Nanang Indra Bakti. (*)

Kaitan Barang Bukti, Ditresnarkoba, kota, polda kepri, Sabu-sabu, top
Redaksi 26 November 2020 26 November 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Cari Solusi Penyelesaian Perda RTRW | Bapemperda DPRD Kunjungi Kantor BP Batam
Artikel Selanjutnya Pjs. Walikota Batam : “Pramuka Batam Harus Banyak Belajar Tingkatkan Mutu SDM”

APA YANG BARU?

Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 3 jam lalu 104 disimak
Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
Artikel 4 jam lalu 98 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 4 jam lalu 88 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 4 jam lalu 125 disimak
8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 13 jam lalu 405 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 7 hari lalu 856 disimak
Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 7 hari lalu 789 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 7 hari lalu 761 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 5 hari lalu 657 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 5 hari lalu 617 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?