Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ribuan Srikandi ikuti gerak jalan 8 Kilometer di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Suhu Batam dan Karimun Tembus 32°C, Angin Kencang Hambat Pertumbuhan Awan Hujan di Kepri
    2 hari lalu
    Lahan Tiga Hektare di Kawasan Barelang Hangus Terbakar
    2 hari lalu
    Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
    2 hari lalu
    PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    19 jam lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    2 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    2 hari lalu
    Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
    3 hari lalu
    IPB, UGM, dan University of Melbourne Gelar Program Kuliah Pertanian Lintas Negara
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    1 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    6 hari lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    1 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah Ingin Terapkan Pajak Minimum, Tarif 1% Penghasilan Bruto

Editor Admin 5 tahun lalu 1.4k disimak

PEMERINTAH berencana menerapkan kebijakan tarif pajak minimum atau alternative minimum tax  yang dapat dikenakan, termasuk kepada perusahaan rugi. Rencananya, pajak minimum dipatok sebesar 1% dari dasar pengenaan pajak berupa penghasilan bruto. 

Dalam draf Rancangan Undang-Undang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) seperti dikutip dari Katadata.co.id, WP badan yang pada satu tahun pajak memiliki PPh terutang tidak melebihi 1% dari penghasilan bruto, dikenakan PPh minimum.

Pajak  dihitung dengan tarif 1% dari dasar pengenaan pajak berupa penghasilan bruto.

PPh minimum yang dihitung merupakan PPh terutang pada tahun pajak dikenakannya PPh minimum. Penghasilan bruto merupakan seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh WP badan baik dari kegiatan usaha maupun dari luar kegiatan usaha pada suatu tahun pajak sebelum dikurangi biaya-biaya terkait. Namun, tidak termasuk penghasilan dikenai pajak yang bersifat final dan penghasilan yang bukan objek pajak.

Berikut contoh perhitungannya: 

PT AMT memperoleh penghasilan bruto sebesar Rp 500 juta dengan penghasilan kena pajak (PKP) Rp 20 juta. Maka PPh terutang adalah  20% dari Rp 20 juta sebesar Rp 40 juta. Sementara itu, PPh minimum yang harus dibayarkan yakni 1% dari penghasilan bruto Rp 500 juta adalah Rp 5 juta. 

 PPh terutang PT AMT lebih kecil dari 1% atas penghasilan brutonya. Maka pada tahun pajak 2022, PT AMT dikenai PPh minimum sebesar Rp 5 juta.

Besaran tarif dan/atau dasar pengenaan PPh minimum dapat diubah dengan Peraturan Pemerintah. WP badan dengan kriteria tertentu dapat dikecualikan dari PPh minimum antara lain WP badan yang belum berproduksi komersial, WP badan yang secara natural memang mengalami kerugian, termasuk karena adanya bencana atau kondisi tertentu lainnya, dan/atau WP badan yang mendapatkan fasilitas PPh tertentu.

Dalam hal terhadap WP badan dilakukan pemeriksaan, PPh minimum diperhitungkan dalam penetapan pajak yang terutang berdasarkan hasil pemeriksaan. Ketentuan mengenai tata cara penghitungan PPh minimum, WP badan dengan kriteria tertentu, dan PPh minimum yang diperhitungkan nantinya akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Pemerintah belum mengkonfirmasi besaran tarif minimum pajak dalam draf RUU KUP ini. Namun, rencana pengenaan alternative minimum tax sempat dipaparkan dalam bahan presentasi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR pekan lalu. 

Menanggapi rencana pemerintah, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai, kebijakan pajak minimum  bertentangan dengan konsep objek penghasilan.

Ketua HIPMI Ajib Hamdan menyebutkan bahwa objek pajak penghasilan (PPh) adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis, artinya ketika perusahaan mendapatkan keuntungan. Ketika tidak ada keuntungan, seharusnya tidak ada pajak penghasilan atas perusahaan tersebut.

“Jadi ini bertentangan dengan konsep,” kata Ajib di laman Katadata.co.id, Senin (7/6).

Maka dari itu, ia tidak menyetujui rencana kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan ini adalah cara cepat pemerintah memungut pajak dari para pelaku usaha.

Pemerintah, menurut dia, seharusnya fokus untuk membuat basis data yang valid dan terintegrasi dalam mereformasi perpajakan, “Sehingga pemerintah mempunyai instrumen untuk mengukur kepatuhan pajak WP dan mengenakan pajak yang berkeadilan,” ujar dia.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 1.069,98 triliun sepanjang 2020. Jumlah tersebut setara 89,25% dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.198,82 triliun.

(*)

Sumber : Katadata 

Kaitan Pajak bruto, Penghasilan, Pph, uang
Admin 7 Juni 2021 7 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PARTAI KOOPERASI
Artikel Selanjutnya

История Противостояний Хорватия

APA YANG BARU?

Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
Histori 19 jam lalu 176 disimak
Gedung Beringin, Batam
Infrastruktur 1 hari lalu 219 disimak
Ribuan Srikandi ikuti gerak jalan 8 Kilometer di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 222 disimak
Suhu Batam dan Karimun Tembus 32°C, Angin Kencang Hambat Pertumbuhan Awan Hujan di Kepri
Artikel 2 hari lalu 217 disimak
Lahan Tiga Hektare di Kawasan Barelang Hangus Terbakar
Artikel 2 hari lalu 259 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
Artikel 4 hari lalu 423 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 6 hari lalu 401 disimak
Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
Sports 6 hari lalu 367 disimak
Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 324 disimak
Ekspor Ikan Batam Tembus Rp125 Miliar ke Singapura, Sudah 45% dari Target 2026
Artikel 6 hari lalu 323 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?