Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
    14 jam lalu
    Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
    15 jam lalu
    Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
    18 jam lalu
    Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
    1 hari lalu
    BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    1 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    2 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Buku Ajar Lokal
    2 hari lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    4 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tetapkan Tersangka, KPK Langsung Tahan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

Editor Admin 4 tahun lalu 656 disimak

HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara hubungan industrial. Itong pun langsung ditahan oleh KPK.

Dalam perkaran ini, Itong Isnaeni diduga bakal menerima suap Rp 140 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp1,3 miliar untuk mengurus perkara.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (20/1) malam.

“Pemberi HK [Hendro Kasiono]. Penerima HD (Hamdan) dan IIH (Itong Isnaeni Hidayat),” sambung Nawawi.

Nawawi menuturkan Itong merupakan hakim tunggal PN Surabaya yang menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP. Ia berujar, diduga ada kesepakatan antara Hendro dengan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim Itong.

“Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp 1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung,” kata dia.

Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp 1,3 miliar dimaksud, Hendro menemui Hamdan selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginannya.

Nawawi mengatakan Hendro diduga berulang kali menjalin komunikasi di antaranya melalui sambungan telepon dengan Hamdan menggunakan istilah ‘upeti’ untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang.

“Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka HK dan tersangka HD diduga selalu dilaporkan oleh tersangka HD kepada tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat),” kata pimpinan KPK berlatar belakang hakim tipikor tersebut.

Nawawi menjelaskan putusan yang diinginkan oleh Hendro di antaranya agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp 50 miliar.

Hamdan, lanjut Nawawi, menyampaikan keinginan Hendro tersebut kepada hakim Itong. Itong lantas menyatakan bersedia asal ada imbalan sejumlah uang.

Sekitar bulan Januari 2022, Itong menginformasikan dan memastikan bahwa permohonan dapat dikabulkan serta meminta Hamdan untuk menyampaikan kepada Hendro supaya merealisasikan sejumlah uang yang
sudah dijanjikan sebelumnya.

“Tersangka HD segera menyampaikan permintaan tersangka IIH kepada tersangka HK dan pada tanggal 19 Januari 2022 uang lalu diserahkan oleh tersangka HK kepada tersangka HD sejumlah Rp 140 juta yang diperuntukkan bagi tersangka IIH,” tutur Nawawi.

“KPK menduga tersangka IIH juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Surabaya dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” lanjut dia.

Atas perbuatannya, Itong dan Hamdan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Hendro disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2022. Itong ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1; Hamdan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur; dan Hendro ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini terbongkar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Surabaya kemarin. Total lembaga antirasuah menangkap lima orang, termasuk Itong.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan kpk, OTT
Admin 21 Januari 2022 21 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Usir Kapal Perang AS Di Laut China Selatan, China Kerahkan Pasukan Laut & Udara
Artikel Selanjutnya Barcelona Tersingkir, Real Madrid Kerja Ekstra Lolos Ke 8 Besar Copa Del Rey

APA YANG BARU?

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
Artikel 14 jam lalu 34 disimak
Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
Artikel 15 jam lalu 75 disimak
Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Artikel 18 jam lalu 202 disimak
Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
Artikel 1 hari lalu 218 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 1 hari lalu 225 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 4 hari lalu 597 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 4 hari lalu 540 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 4 hari lalu 526 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 4 hari lalu 503 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 4 hari lalu 487 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?