AKTIFIS Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Batam mengaku mendapat intimidasi dari dua anggota DPRD Kota Batam setelah melaporkan dugaan adanya eksploitasi dan manipulasi anak dalam pawai yang dikaitkan dengan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Cabang PMII Batam, Hidayatuddin, mengatakan intimidasi itu terjadi usai dirinya bersama sejumlah pengurus memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam pada Selasa (7/07/2026).
Menurut Hidayatuddin, dua anggota DPRD yang ditemui menyampaikan keberatan atas laporan yang dilayangkan PMII karena dinilai telah berdampak pada nama baik mereka beserta keluarga.
“Mereka sampaikan bahwa tindakan kami sudah menganggu. Laporan soal eksploitasi anak. Salah satu anggota DPRD itu menyebut juga punya anak, dan kena imbas hingga di-DM dan dihujat di media sosial,” ujar Hidayatuddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (9/07/2026), dikutip dari Kompas.
Ia mengatakan kedua anggota DPRD tersebut juga menyampaikan akan menempuh langkah hukum apabila laporan PMII nantinya tidak terbukti.
Bagi Hidayatuddin, tindakan menemui dirinya dan rekan-rekannya setelah proses pemeriksaan di BK DPRD merupakan bentuk intimidasi terhadap pelapor.
Laporan Dugaan Eksploitasi Anak Hidayatuddin menjelaskan, laporan PMII ke BK DPRD Batam berkaitan dengan dugaan eksploitasi dan manipulasi anak dalam kegiatan pawai yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Batam.
Menurut dia, laporan tersebut disusun berdasarkan dokumentasi dan informasi yang beredar, termasuk materi yang diperoleh dari pemberitaan media.
“Kami menduga ada keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam mobilisasi peserta, termasuk anak-anak, untuk mengikuti pawai sekaligus menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah,” ujarnya.
Selain melapor ke BK DPRD Batam, PMII juga telah melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam beserta pihak lain yang diduga terlibat ke Polresta Barelang.
“Kami meminta aparat kepolisian menelusuri siapa saja aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam pawai yang mendukung program MBG.
Ia mengatakan BK telah memeriksa empat perwakilan PMII Batam dan akan memanggil para anggota DPRD yang dilaporkan.
“Kemarin sudah memeriksa empat perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Batam. Kami kini bersiap memanggil para legislator yang dilaporkan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Fadli menjelaskan, pemeriksaan saat ini masih berfokus pada legal standing pelapor, substansi laporan, serta bukti-bukti yang diajukan.
“Kami masih menanyakan legal standing mereka, apa yang dilaporkan, dan seluruh keterangan yang mereka sampaikan kami catat. Proses ini kami lakukan secara transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan BK akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum mengambil kesimpulan maupun mengeluarkan rekomendasi atas laporan yang diterima.
(*)


