Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
    5 jam lalu
    BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
    7 jam lalu
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    12 jam lalu
    Naik Moge Tanpa Helm, Ketua DPRD Kepri Akhirnya Ditilang
    15 jam lalu
    Antisipasi Kasus Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Batam Siapkan Ruang Isolasi
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    11 jam lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    11 jam lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    2 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    2 hari lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    6 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

Editor Admin 4 tahun lalu 485 disimak

DUA anggota Polri, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut 6 tahun penjara terkait kasus pembunuhan terhadap laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek. Jaksa meyakini keduanya bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50.

Hal ini sesuai dengan dakwaan primer yakni dinilai melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Menuntut agar majlis PN Jakarta Selatan yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang bersama-sama,” kata jaksa yang hadir secara virtual yang disiarkan di layar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/2/2022).

Jaksa lantas meminta agar Majelis Hakim PN Jaksel menghukum Fikri 6 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Fikri ditahan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Fikri Ramadhan dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan,” lanjut Jaksa.

Setelah membacakan tuntutan kepada Fikri, Jaksa kemudian membacakan tuntutan kepada Yusmin. Dalam poin tuntutannya, Jaksa meminta agar Yusmin juga dihukum 6 tahun penjara. Jaksa juga meminta agar Yusmin segera ditahan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Yusmin Ramadhan dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan,” kata Jaksa.

Sebelumnya, enam anggota FPI terlibat dalam aksi kejar-kejaran dan baku tembak dengan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Novotel, Jalan Interchange, Karawang, Jawa Barat hingga kawasan KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Jaksa menyebut anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat dan mematikan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yakni, Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin.

JPU lantas mendakwa dua anggota Polda Metro Jaya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, mereka juga didakwa Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Sementara, Elwira dinyatakan meninggal dalam kecelakaan yang terjadi pada Januari 2022. Namun kedua polisi pembunuh anggota FPI itu tidak ditahan sampai hari ini.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan fpi
Admin 22 Februari 2022 22 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jokowi Batal Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Hari Ini
Artikel Selanjutnya Rahasia Cynthia Lamusu Turunkan Berat Badan 22 Kg

APA YANG BARU?

Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
Artikel 5 jam lalu 78 disimak
BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
Artikel 7 jam lalu 91 disimak
FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 11 jam lalu 161 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 11 jam lalu 124 disimak
Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
Artikel 12 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 6 hari lalu 743 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 6 hari lalu 709 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 6 hari lalu 678 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 6 hari lalu 640 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 6 hari lalu 616 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?