SEORANG oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap Densus 88 terkait dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
“Tersangka TO juga seorang PNS/ASN,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Namun, Ramadhan belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai identitas TO. Termasuk, lembaga atau institusi tempat tersangka itu bekerja.
Dia hanya mengatakan penangkapan TO menambah daftar PNS yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme dan ditangkap Densus.
“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 14 orang,” jelas dia.
Dalam hal ini, TO ditangkap oleh Densus karena diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, belum diketahui peranan TO dalam jaringan itu.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com


