Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
    7 jam lalu
    3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
    8 jam lalu
    Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
    8 jam lalu
    Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
    8 jam lalu
    Bareskrim Polri Bawa 9 Tersangka Kasus Kasino/Gelper Batam ke Jakarta
    8 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    14 jam lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    1 hari lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    1 hari lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    1 hari lalu
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    7 jam lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menaker: Pencairan JHT Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun

Editor Admin 4 tahun lalu 966 disimak

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, menyatakan masih melakukan revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ida menyampaikan, aturan pembayaran klaim JHT akan dikembalikan seperti substansi Permenaker Nomor 19/2015. Dengan ini, manfaat JHT dapat diambil secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan atau tidak perlu menunggu sampai usia peserta 56 tahun.

Menurut Ida, revisi Permenaker 2/2022 merupakan penyempurnaan dari Permenaker Nomor 19/2015. Hal tersebut sesuai dari arahan dari Presiden Joko Widodo yang sebelumnya meminta agar aturan tersebut lebih disederhanakan.

Ida menambahkan, revisi Permenaker 2/2022 juga akan mengatur beberapa ketentuan baru yang menyederhanakan syarat dan proses klaim manfaat JHT. Misalnya terkait klaim manfaat JHT bagi peserta yang memasuki usia pensiun, peserta diberikan opsi untuk memilih mengambil manfaat JHT sesuai usia pensiun dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama atau pada saat usia 56 tahun.

“Terkait klaim manfaat JHT bagi peserta yang memasuki usia pensiun, maka peserta diberikan opsi untuk memilih mengambil manfaat JHT sesuai usia pensiun dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama atau pada saat usia 56 tahun,” kata Ida dalam keterangan resmi, Rabu (16/3/2022).

Dengan begitu, ia berharap pekerja yang memasuki masa pensiun dapat memperoleh haknya dengan syarat dan proses yang lebih sederhana.

Nantinya, peserta dapat mengklaim dana JHT secara online sepenuhnya. Kemudian, dana JHT akan dikirimkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke rekening peserta.

Di lain sisi, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengundurkan diri dapat mencairkan dana JHT setelah satu bulan keluar dari perusahaan.

Ida mengklaim kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan yang telah melalui proses pertemuan dengan serikat pekerja dan serikat buruh.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/3) siang, turut hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Ghani.

Kedua pimpinan konfederasi pekerja tersebut mengapresiasi Ida yang telah menerima masukan dari para buruh.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan buruh, Jht, pekerja, pensiun, Phk
Admin 16 Maret 2022 16 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Negara Skandinavia Intip Peluang Bisnis di Pelabuhan Baru Batam
Artikel Selanjutnya Mengenal Rumah RJ, Tempat Menyelesaikan Masalah Tanpa Perlu Pengadilan

APA YANG BARU?

Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
Statistik 7 jam lalu 108 disimak
7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
Artikel 7 jam lalu 87 disimak
3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
Artikel 8 jam lalu 88 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 8 jam lalu 126 disimak
Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
Artikel 8 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 1 hari lalu 415 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 5 hari lalu 336 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 4 hari lalu 324 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 4 hari lalu 306 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 3 hari lalu 276 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?