BNNP Kepulauan Riau, telusuri peredaran narkotika di Grand Dragon Pub & KTV Batam, menyusul operasi tangkap tangan oleh petugas BNNP Kepri pada, Sabtu (12/3/2022) dinihari.
Pada operasi tersebut, pihak BNNP Kepri mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi.
Razia, dilakukan karena ada dugaan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut diduga menjadi salah satu lokasi peredaran narkotika.
Pada operasi di Grand Dragon Pub and KTV itu pihak BNNP Kepri memeriksa urine 24 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Dari pemeriksaan itu 20 orang positif sedangkan empat orang 1 laki-laki dan tiga perempuan negatif.
Sehubungan dengan razia narkoba yang digelar pihak BNNP Kepri, ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) provinsi Kepri, Samsul Paloh mengapresiasi kinerja para petugas. Menurutnya, pihak BNNP harus menelusuri alur narkoba yang berhasil diamankan di lokasi.
“Pihak Manajemen juga wajib diperiksa”, katanya.
(dra/nes)


