Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    6 jam lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    11 jam lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    11 jam lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    11 jam lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    1 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    1 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    1 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    4 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    5 hari lalu
    Pulau Kundur
    6 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Batal! Beras Premium & Daging Tak Jadi Kena Pajak

Editor Admin 3 tahun lalu 493 disimak

MULAI bulan depan, pajak pertambahan nilai (PPN) naik. Tarif PPN yang saat ini 10% akan menjadi 11% di 1 April 2022. Kenaikan tarif ini tentu akan membuat berbagai macam barang yang selama ini kena PPN ikut naik. Artinya, beban masyarakat akan makin bertambah.

Aturan kenaikan tarif PPN ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam beleid ini juga disebutkan tarif PPN naik lebih tinggi menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Namun, selain kenaikan PPN. Pemerintah juga menetapkan barang yang dikecualikan dari pengenaan PPN ini yakni barang sembako. Selain itu, ada beberapa jasa juga yang dibebaskan dari PPN seperti jasa pendidikan dan kesehatan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah telah memutuskan tidak jadi mengenakan pajak terhadap sembako premium.

Diketahui, pemerintah sebelumnya berencana mengenakan pajak terhadap bahan pokok yang dikonsumsi masyarakat menengah ke atas tersebut.

“Meski pemerintah punya ruang untuk mengenakan pajak atas barang seperti daging atau beras premium yang hanya dinikmati kelompok tertentu, saat ini diputuskan terhadap barang-barang tersebut diberi fasilitas PPN dibebaskan,” kata Yustinus seperti dikutip dari Detik, Jumat (18/3/2022).

Namun demikian, dia memastikan bahwa pemerintah akan tetap melindungi masyarakat menengah ke bawah melalui program perlindungan sosial.

“Saat ini pemerintah juga terus mempertahankan dukungan terhadap kelompok masyarakat bawah melalui program perlindungan sosial,” imbuhnya.

Tahun lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah berencana mengenakan PPN untuk kebutuhan dasar premium. “Yang punya daya beli tinggi dan selera konsumsi tinggi mereka tentu bayar PPN, ini yang disebut asas keadilan PPN,” kata Ani, sapaan akrabnya saat konferensi pers, Kamis (7/10).

Ia menyebut pajak kebutuhan dasar untuk ‘orang kaya’ tersebut bakal dikenakan pajak sebesar 11 persen mulai April 2022 dan kembali naik menjadi 12 persen pada 2025.

“Masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil tidak perlu bayar PPN atas konsumsi kebutuhan pokok tersebut atau dalam hal ini seperti dibicarakan sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan layanan sosial,” jelasnya.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan beras, Daging, olahraga, pajak, Sembako sembako, sepakbola
Admin 18 Maret 2022 18 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kevin/Marcus Lolos ke Semifinal All England 2022
Artikel Selanjutnya 9 WNI Yang Terjebak di Chernihiv Ukraina Berhasil Dievakuasi, Tempat Persembunyian Dibom

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 6 jam lalu 70 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 11 jam lalu 140 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 11 jam lalu 134 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 11 jam lalu 169 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 11 jam lalu 160 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 3 hari lalu 785 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 4 hari lalu 540 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 6 hari lalu 463 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 5 hari lalu 443 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 4 hari lalu 385 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?