Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
    11 jam lalu
    Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
    13 jam lalu
    Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
    16 jam lalu
    BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif TPK Batu Ampar hingga Agustus 2026
    16 jam lalu
    Harga Minyak Dunia Merosot Dekati 8% Sepekan
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
    13 jam lalu
    Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
    16 jam lalu
    Prancis Juara Grup I Piala Dunia 2026, Senegal Jaga Asa Lewat Pesta Gol
    16 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    3 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    11 jam lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    15 jam lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    2 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    4 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    5 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    6 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Putri Penyanyi Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara | Kasus Penipuan CPNS

Editor Admin 4 tahun lalu 818 disimak

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif, Olivia Nathania, putri dari penyanyi Nia Daniaty.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (28/3/2022), Olivia dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan penipuan CPNS.

“Mengadili, menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan,” kata hakim ketua saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (28/3/2022).

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana 3 tahun penjara,” imbuh hakim.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU memvonis Olivia Nathania 3,5 tahun penjara.

Perkara ini bermula ketika Olivia yang merupakan alumni SMAN 6 Jakarta menghubungi saksi AGS (guru tersangka sewaktu di SMAN 6 Jakarta) pada 13 November 2019.

Kemudian, Olivia menjelaskan bahwa ia dapat memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan menggunakan slot Menteri, yaitu melalui jalur CPNS prestasi pengganti.

Caranya dengan menggantikan para CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang meninggal karena sakit Covid-19, stroke dan lain sebagainya.

“Tersangka mengatakan kepada saksi AGS, jika berminat akan dikenakan biaya sebesar Rp 25 juta sampai dengan Rp 40 juta per orang, di mana menurut tersangka, uang tersebut akan digunakan sebagai administrasi untuk diserahkan kepada salah seorang pegawai pada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tutur Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam.

Kemudian, saksi AGS meneruskan informasi itu kepada teman dan keluarganya. Antara lain kepada korban KN yang kemudian memberitahukan juga informasi itu kepada korban SGY, RH, IM, RI, MA, dan EP.

Setelahnya, para korban datang dan bertemu tersangka. Saat itu, Olivia menjelaskan bahwa dirinya mempunyai banyak kenalan di BKN dan menjamin 100 persen bisa menjadi PNS jika persyaratannya dapat dipenuhi maka di bulan April 2020 sudah bisa mulai kerja menjadi PNS.

Olivia juga meyakinkan para korban bahwa jika dirinya ia memasukkan mereka menjadi PNS, maka ia bersedia mengembalikan uang milik korban tersebut, seluruhnya.

Lantaran percaya dengan ucapan Olivia, para korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka sebagai persyaratan masuk PNS.

Selanjutnya, Olivia membagikan Surat Keputusan Pengangkatan para korban menjadi PNS pada unit-unit yang telah dijanjikan oleh tersangka yang pada kenyataannya SK Pengangkatan PNS para korban adalah palsu.

“Atas perbuatan tersangka itu, para korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 615 juta,” ucap Ashari.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Admin 28 Maret 2022 28 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PAN Mulai Ragu, Tinggal PKB Sendiri | Soal Usulan Tunda Pemilu
Artikel Selanjutnya Pembalap Legendaris, Tinton Soeprato Sambangi Lokasi Sirkuit F1 Bintan

APA YANG BARU?

Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 11 jam lalu 168 disimak
Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
Artikel 11 jam lalu 122 disimak
Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
Artikel 13 jam lalu 124 disimak
Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
Budaya 13 jam lalu 114 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 15 jam lalu 213 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 6 hari lalu 532 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 6 hari lalu 437 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 6 hari lalu 429 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 6 hari lalu 425 disimak
Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
Documentary 5 hari lalu 414 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?