Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jalan Ambles di Ruas Yos Sudarso Mulai Diperbaiki
    5 jam lalu
    Harga Emas Batangan di Batam Turun, Antam Lebih Rendah dan UBS Menyusut
    5 jam lalu
    SIM Digital Berbasis Ponsel, Uji Coba Mulai di Sejumlah Wilayah
    5 jam lalu
    Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
    24 jam lalu
    Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    16 jam lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    24 jam lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    2 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    3 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    3 jam lalu
    Pulau Kasu, Batam
    1 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ditangkap Lagi! Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ditahan KPK

Editor Admin 4 tahun lalu 557 disimak

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun, terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD-P tahun anggaran 2014 dan/atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau.

Annas Maamun kembali mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Annas Maamun bak nostalgia 8 tahun lalu ketika terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dari pantauan, Rabu (30/3/2022), Annas Maamun tampak dikawal menuju ruang konferensi pers KPK. Dia sebelumnya dijemput paksa tim KPK dari kediamannya di Pekanbaru, Riau, lantaran dianggap tidak kooperatif.

“Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya.

Status Tersangka Annas Maamun

Sejatinya Annas Maamun pernah berurusan KPK pada 2014. Kala itu, Annas Maamun kena OTT bersama dengan sembilan orang lainnya, salah seorang di antaranya Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau atas nama Gulat Medali Emas Manurung. Annas diduga menerima suap terkait alih fungsi hutan menjadi kebun sawit.

Awalnya, Annas diduga menerima suap sebesar SGD 156 ribu dan Rp 500 juta dari Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama bernama Edison Marudut Marsada melalui Gulat. Suap diberikan agar Annas menerbitkan persetujuan usulan revisi surat keputusan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Area kebun sawit yang diminta agar dialihfungsikan itu berada di Kabupaten Kuantan Sengingi seluas kurang-lebih 1.188 hektare dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas kurang-lebih 1.214 hektare. Melalui Gulat, Edison meminta agar dua lahan itu dapat dimasukkan ke usulan revisi SK Menteri Kehutanan.

Tak hanya soal alih fungsi hutan, Annas juga diduga menerima suap Rp 500 juta dari Edison terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Perusahaan Edison, PT Citra Hokiana Triutama, kemudian mendapatkan proyek Dinas PU Riau, di antaranya:

1. Kegiatan peningkatan jalan Taluk Kuantan-Cerenti dengan nilai kontrak sekitar Rp 18,5 miliar.

2. Kegiatan peningkatan jalan Simpang Lago-Simpang Buatan dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,7 miliar.

3. Kegiatan peningkatan jalan Lubuk Jambi-Simpang Ibul-Simpang Ifa dengan nilai kontrak sekitar Rp 4,9 miliar.

Dugaan korupsi Annas pun terbukti di pengadilan. Dia divonis pada 24 Juni 2015 dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan dakwaan pertama dan kedua terbukti, sedangkan dakwaan ketiga tidak terbukti. Berikut ini dakwaannya:

1. Annas terbukti menerima suap USD 166.100 dari Gulat Medali Emas Manurung terkait kepentingan memasukkan area kebun sawit dengan total luas 2.522 hektare di 3 kabupaten dengan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.

2. Annas terbukti menerima suap Rp 500 juta dari Edison Marudut melalui Gulat Medali Emas Manurung terkait dengan pengerjaan proyek Dinas PU Riau.

3. Annas tidak terbukti menerima suap Rp 3 miliar dari janji Rp 8 miliar (dalam bentuk mata uang dolar Singapura) dari Surya Darmadi melalui Suheri Terta untuk kepentingan memasukkan lahan milik sejumlah anak perusahaan PT Darmex Argo, yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit, dalam revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.

Kasus ini pun berlanjut ke tingkat kasasi. Di mana, putusan hakim memperberat hukuman Annas dari 6 menjadi 7 tahun penjara.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Annas Maamun, Korupsi, Mantan gubernur Riau
Admin 30 Maret 2022 30 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gas di Batam Kena PPN 11 Persen, Dunia Usaha Pun Protes Keras
Artikel Selanjutnya Siap-siap! 1 April Harga Pulsa dan Kuota Internet Naik

APA YANG BARU?

Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
Tokoh 3 jam lalu 105 disimak
Jalan Ambles di Ruas Yos Sudarso Mulai Diperbaiki
Artikel 5 jam lalu 130 disimak
Harga Emas Batangan di Batam Turun, Antam Lebih Rendah dan UBS Menyusut
Artikel 5 jam lalu 142 disimak
SIM Digital Berbasis Ponsel, Uji Coba Mulai di Sejumlah Wilayah
Artikel 5 jam lalu 139 disimak
Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 16 jam lalu 162 disimak

POPULER PEKAN INI

Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 654 disimak
Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
Sports 6 hari lalu 651 disimak
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 5 hari lalu 610 disimak
Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
Artikel 6 hari lalu 590 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 5 hari lalu 583 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?