Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    9 jam lalu
    Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
    10 jam lalu
    BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
    13 jam lalu
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    2 hari lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    12 jam lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    1 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    2 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    3 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mau Mudik dengan Kapal Pelni, Baca Dulu Persyaratan Ini

Editor Admin 4 tahun lalu 857 disimak

KAPAL Pelni selalu menjadi moda transportasi favorit warga Batam yang ingin mudik ke kampung halaman, khususnya ke Medan. Tapi, sebelum berkelana dengan kapal besar milik Pelni, pemudik harus memahami dulu ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai Surat Edarat (SE) Nomor 16/2022.

“Sesuai dengan SE 16, bagi PPDN yang sudah mendapat vaksin booster, tidak wajin menunjukkan RT-PCR atau rapid antigen. Sementara itu, PPDN yang sampai vaksin dosis kedua, harus menunjukkan RT-PCR 3×24 jam atau rapid antigen hasil negatif 1×24 jam,” kata Kepala Cabang Pelni Batam, Agus Suprijatno, Senin (4/4).

Bagi pemudik yang hanya bermodalkan vaksin pertama, wajib menunjukkan RT-3×24 jam, dengan hasil negatif.

“Pemudik yang belum vaksin dengan alasan medis dan komorbid, juga wajib menunjukkan RT-PCR 3×24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” ucapnya.

Sedangkan untuk anak-anak dibawah usia 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan keluarga dan orang tua. “Dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid antigen,” tuturnya.

Selain SE 16, persyaratan perjalanan bagi PPDN juga diatur dalam SE Menteri Perhubungan 37/2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pemudik juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, wajib mengisi E-Hac pada aplikasi tersebut, serta menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Jalur mudik dari Batam menuju Medan diperkirakan akan ramai seperti tahun-tahun sebelumnya. Agus mengatakan pihaknya akan menambah jumlah call atau kedatangan kapal untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Untuk kepastiannya masih belum, masih dirapatkan mengenai berapa call kapal yang akan masuk untuk rencana kegiatan Lebaran. Tapi dari Pelni sudah jelas akan ada penambahan dari waktu reguler, dari Batam-Belawan dan Belawan-Batam,” jelasnya (leo).

Kaitan kota, mudik dengan kapal pelni, Pedulindungi, pelni tambah panggilan kapal, Vaksin booster
Admin 5 April 2022 5 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Sekupang Ramaikan Bazar Kuliner Ramadhan di Tiban Cipta Puri
Artikel Selanjutnya Jon Batiste Sabet Album of The Year di Grammy 2022

APA YANG BARU?

Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 9 jam lalu 78 disimak
Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
Artikel 10 jam lalu 78 disimak
Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
Pendidikan 12 jam lalu 128 disimak
BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
Artikel 13 jam lalu 130 disimak
Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 1 hari lalu 197 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 6 hari lalu 580 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 540 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 5 hari lalu 475 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 5 hari lalu 455 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?