SEBANYAK 2.322.724 batang rokok ilegal diamankan Bea Cukai (BC) Batam sepanjang 2022. Selain rokok yang merupakan barang kena cukai (BKC), BC Batam juga menindak miras ilegal, komoditi barang pornografi seperti sextoys dan juga barang haram seperti narkotika, psikotropika dan prekursor.
“Sejauh ini, kami telah lakukan sejumlah penindakan sepanjang 2022. Barang yang paling banyak ditindak itu komoditi BKC, seperti tembakau dan minuman yang mengandung etil alkohol, disusul dengan komoditi barang campuran, serta komoditi barang pornografi,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi BC Batam, Undani, Selasa (31/5).
Hingga 30 April 2022, total penindakan yang dilakukan BC Batam mencapai 161 penindakan yang terdiri dari 126 penindakan non patroli laut, 19 penindakan patroli laut, 7 penindakan narkotika; psikotropika; prekursor, serta 6 penindakan hasil pelimpahan dari instansi lain, dan 3 penindakan kepabeanan dan cukai lainnya.
“BC Batam telah melakukan penindakan hingga 161 pelanggaran dengan nilai seluruh barang ditaksir mencapai Rp 15.232.425.000 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.799.376.000,” tambahnya.
Untuk komoditi berupa barang haram, BC melakukan 26 penindakan 26 gram narkotika golongan I jenis Cannabis Sativa dan 811,3 gram narkotika golongan I jenis Methamphetamine yang saat ini telah dilimpahkan ke Polda Kepri.
“Lalu 765 narkotika golongan I jenis Cannabis Sativa yang dilimpahkan ke Polresta Barelang, 60 butir Hexymer, 5 butir Diazepam dan 30 butir Risperidone yang ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara,” tuturnya.
Atas 161 penindakan tersebut, BC mampu memghimpun dana sebesar Rp 839.582.000 yang diperoleh dari pungutan sanksi administrasi berupa denda, bea masuk, pajak pertambahan nilai, PPh pasal 22 impor, dan pajak penjualan barang mewah.
Penindakan terhadap BKC, utamanya rokok ilegal memang sejalan dengan operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan oleh BC Batam, dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal, mendorong demand terhadap BKC yang legal, dan mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai.
Hal ini dikarenakan kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara di bidang cukai. Penindakan BC Batam terhadap BKC khususnya di Batam menunjukkan keseriusan unit pengawasan BC Batam dalam melakukan tindakan represif menekan peredaran rokok ilegal di Batam (leo).