TENAGA ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin, berpendapat proses pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilu serentak, tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat.
Menurut Ali Mochtar semua proses pelaksanaan Pemilu serentak telah ada diatur oleh negara (pemerintah). Bahwa ada perbedaan pilihan di masyarakat dalam menentukan pilihanya, merupakan hal yang biasa dalam iklim demokrasi.
“Tak ada yang harus dikhawatirkan dalam proses pilkada serentak, itu sudah aturanya yang sudah dibuat oleh pemerintah. Masyarakat harus tambah dewasa dalam menyikapi perbedaan pandangan dan pilihan calon pemimpinya baik ditingkat daerah maupun nasional” kata Ali Mochtar Ngabalin kepada GoWest Indonesia, saat bertemu usai shalat Maghrib di Masjid NU, Batam Center, Minggu (31/7).
(dra)