Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
    6 menit lalu
    Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
    1 hari lalu
    Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
    1 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    1 hari lalu
    Reses Komisi VIII DPRRI, Pantau Penyaluran Bantuan PKH di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    3 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    6 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    6 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 30 Miliar Melalui Batam ke Singapura

Editor Admin 3 tahun lalu 476 disimak

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300.000 benih bening lobster (BBL) atau benur senilai Rp 30 miliar melalui Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tujuan ke Singapura pada Minggu (28/8/2022).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, bahwa benur tersebut dibawa menggunakan speedboat (kapal cepat) dari pesisir pantai timur Sumatra lewat Pulau Sambu di Batam, Kepri.

“Pelaku melarikan diri tapi speedboat dan 65 boks berisi BBL dapat diamankan,” kata Adin, dikutip dari Solopos.com, Senin (29/8/2022).

Hasil pencacahan ditemukan dalam setiap boks terdapat 24 kantong plastik yang masing-masing berisi 200 ekor. Total 300.000 BBL, terdiri dari lobster jenis pasir dan mutiara. Perinciannya lobster pasir sebanyak 288.000 ekor dan mutiara 12.000 ekor.

“Dengan asumsi lobster pasir Rp 100.000 per ekor dan lobster mutiara Rp 150.000 per ekor. Dari 300.000 ekor BBL dari dua jenis lobster ditaksir kurang lebih Rp 30 miliar,” sebutnya.

Adin menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal soal penyelundupan BBL sehingga tim Unit Reaksi Cepat (URC) Hiu Biru 02 memantau sejak Minggu (28/8/2022) pagi hingga sore hari.

Pelaku penyelundupan ditengarai mengetahui pergerakan kapal pengawas sehingga melakukan aksinya menjelang sore hari. Padahal, Singapura hanya bisa menerima pengiriman BBL hingga pukul 17.30 waktu setempat.

Namun, lanjut Adin, penyelundup menunggu waktu hingga agak gelap. Pelaku beraksi pukul 18.30 waktu setempat, namun kemudian berbalik arah ke Indonesia.

Ia menjelaskan sempat terjadi kejar mengejar antara speedboat penyelundup dengan tim URC Hiu Biru 02 sampai perairan Sambu. Speedboat menabrak karang di Pulau Sambu. Pelaku melarikan diri meski kapal dan benur berhasil disita.

“Pangkalan PSDKP Batam akan mendalami pelaku. Kami akan mendalami pemilik speedboat dan informasi dari pihak Singapura. Informasi kedatangan kapal tercatat resmi ke Singapura,” jelasnya.

Ancaman Pidana

Sementara itu, mengacu UU Perikanan Pasal 88, setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan RI dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Pidana tersebut juga mengacu Permen KP No.17/2021 yang menyatakan bahwa kegiatan pembudidayaan lobster dan distribusinya hanya bisa dilakukan di Indonesia.

Permen KP tersebut menjelaskan lobster, rajungan, dan kepiting dilarang dibudidayakan dan didistribusikan ke luar wilayah Indonesia.

Ia menyebut pelarangan sejalan dengan program strategis KKP untuk meningkatkan daya dukung lingkungan dengan budidaya ikan yang ramah lingkungan, baik budidaya laut dan pesisir.

Tujuannya meningkatkan produksi perikanan bernilai ekspor dan pemenuhan dalam negeri. “Harapannya dengan larangan ekspor lobster ini akan meningkatkan budidaya lobster di dalam negeri.”

(*)

Kaitan Benih Lobster, kepri, KKP, Kota Batam, penyelundupan
Admin 29 Agustus 2022 29 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dukung Percepatan Pembangunan di Batam, Semen Padang Jamin Pasokan Lancar
Artikel Selanjutnya Warga Tanjungpinang Antusias Saksikan Pertunjukan Kesenian Tradisional di PKD

APA YANG BARU?

2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
Artikel 6 menit lalu 28 disimak
Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
Artikel 1 hari lalu 60 disimak
Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
Artikel 1 hari lalu 112 disimak
Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
Artikel 1 hari lalu 112 disimak
Reses Komisi VIII DPRRI, Pantau Penyaluran Bantuan PKH di Batam
Artikel 2 hari lalu 103 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 6 hari lalu 202 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 7 hari lalu 197 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 2 hari lalu 195 disimak
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 2 hari lalu 179 disimak
Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
Sports 3 hari lalu 178 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?