Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
    8 jam lalu
    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
    10 jam lalu
    3 Kapal Pelni Layani Angkutan Mudik dari Tanjungpinang
    14 jam lalu
    Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
    14 jam lalu
    Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    12 jam lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    15 jam lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jalankan Bisnis Prostitusi Anak, Polisi Tangkap Pemuda di Bintan

Editor Admin 3 tahun lalu 583 disimak

SATGAS Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2022 Polres Bintan, mengamankan seorang pria berinisial FE (28) itu diamankan di sebuah penginapan di kawasan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

FE diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari hasil pemeriksaan polisi, FE diketahui menjalankan bisnis protitusi online dengan menjual anak di bawah umur.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan kasus TPPO tersebut terungkap saat anggotanya melaksanakan Operasi Pekat Seligi di hari yang ke sembilan.

Pada saat itu operasi menyasar ke penginapan-penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

“Jadi saat melakukan pengawasan di penginapan pada Jumat (2/12/2022), anggota mencurigai seorang pria. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pria berinisial FE itu sedang menjalankan bisnis protitusi online,” ujar Tidar, Senin (5/12/2022).

Dalam aksinya FE juga menawarkan perempuan berusia dewasa. FE juga menentukan tarif bagi anak di bawah umur ataupun wanita dewasa untuk melayani pria hidung belang.

Apabila terjadi kesepakatan antara pemesan dengan perempuan yang disediakan maka pelaku mengantarkan langsung ke tempat yang telah disepakati.

Selanjutnya dari hasil uang kencan yang dibayarkan oleh pria hidung belang, pelaku mendapat bagian.

“Dari hasil uang pembayaran rata-rata sebesar Rp 500.000. FE mendapatkan bagian Rp 150.000 sekali kencan. Jika kencannya di Kijang dikenakan Rp 800.000 dan dari total itu FE mendapatkan uang Rp 450.000,” jelasnya.

Kini FE sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri sudah berapa korban yang dijual pelaku.

Pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Repulbik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 83 Jo pasal 76F dan atau Pasal 88 Jo pasal 76I UU RI Nomor 35 Tahun 2014 ttg Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Tidar.

(*)

Sumber: Kompas.com

Kaitan bintan, kepri, Pekat, Polres Bintan, prostitusi anak
Admin 6 Desember 2022 6 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Disbudpar: Batam Jadi Travel Hub Pariwisata di Indonesia
Artikel Selanjutnya Bangga! Personel Polda Kepri Rebut 4 Medali di Kejuaraan Lari Internasional di Malaysia

APA YANG BARU?

Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
Artikel 8 jam lalu 51 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 10 jam lalu 88 disimak
Dua Karakter Berbeda Orangtua
Catatan Netizen 12 jam lalu 80 disimak
3 Kapal Pelni Layani Angkutan Mudik dari Tanjungpinang
Artikel 14 jam lalu 95 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 14 jam lalu 90 disimak

POPULER PEKAN INI

Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
Artikel 6 hari lalu 248 disimak
Baznas Batam Salurkan Bantuan Kepada 1.870 Penerima dan 300 Penyandang Disabilitas
Artikel 5 hari lalu 237 disimak
Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 3 hari lalu 185 disimak
Sambut Idul Fitri 1447 H, Dispar Karimun Gelar Festival Lampu Hias Eid Mubarak
Artikel 5 hari lalu 181 disimak
Wamendag RI Bersama Walikota Batam Tinjau Stok Bahan Pokok Jelang Hari Raya
Artikel 5 hari lalu 173 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?