Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
    6 jam lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    7 jam lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    10 jam lalu
    Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
    18 jam lalu
    Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    1 jam lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    18 jam lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    18 jam lalu
    Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
    2 hari lalu
    Jam Belajar Siswa di Batam Selama Ramadan 1447 Hijriah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 jam lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pedagang Pakaian Bekas Boleh Jual Sampai Habis, Importir dan Grosir Nakal Langsung Ditindak

Editor Admin 3 tahun lalu 596 disimak

PLT Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga dari Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan pihaknya memberikan ultimatum yang menyatakan bahwa pedagang di tingkat pengecer boleh menjual barang bekas impor ilegal sampai terjual habis, sesuai instruksi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan baru-baru ini.

Pihaknya akan giat melakukan penindakan, baik dari importir maupun pedagang grosir yang masih nakal, sehingga perdagangan barang bekas di tingkat pengecer akan berkurang.

“Kami perkirakan barang ini akan habis sampai lebaran Idul Fitri,” jelasnya, Senin (3/4/2023) di Batam.

Moga juga menegaskan kementeriannya juga akan mengumpulkan platform media sosial dan e-commerce untuk memberikan pemberitahuan dan peringatan. Jika ada platform e-commerce yang masih ketahuan melayani penjualan barang bekas, maka akan diberikan sanksi teguran tertulis hingga pencabutan izin.

Moga kemudian menyinggung mengenai peredaran barang KW di Batam. Ia menyebut peredaran barang KW atau barang tiruan sudah diatur oleh Undang-Undang (UU) tentang merk dagang. “Untuk penindakan, kami perlu laporan dari si pemegang lisensi atau merk dagang, setelah itu baru ditindaklanjuti,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba mengatakan imbas dari perdagangan barang bekas akan mengganggu bisnis konveksi lokal di tanah air.

“Jika dibiarkan lama-lama, maka dua tahun lagi UMKM lokal akan rontok,” katanya

Sebagai contoh, saat Lebaran Idul Fitri yang biasanya UMKM kebanjiran pesan, maka belakangan ini malah tidak ada sama sekali. “Para produsen lokal hanya diuntungkan dari orderan partai besar.

Ia mengakui pedagang pakaian bekas impor di Batam juga pelaku UMKM yang mencari hidup. “Tapi mereka ini penjual, bukan produsen. Karena jangka panjang kita Indonesia jadi produsen bukan hanya jualan. Jika bisa diproduksi dalam negeri, akan mampu membuka lebar lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

Kaitan barang KW, kota, Kota Batam, Pakaian bekas
Admin 4 April 2023 4 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Masjid Tanjak Jadi Favorit Ngabuburit Warga Batam
Artikel Selanjutnya Insentif Ketua RT/RW di Batam Naik Jadi Rp 750 Ribu

APA YANG BARU?

Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
Ramadan 1 jam lalu 51 disimak
Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
Enjoy Karimun 1 jam lalu 54 disimak
Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 6 jam lalu 77 disimak
Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
Artikel 7 jam lalu 84 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Artikel 10 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 5 hari lalu 214 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 5 hari lalu 202 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 5 hari lalu 191 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 5 hari lalu 188 disimak
Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangani Nota Kesepahaman
Artikel 5 hari lalu 169 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?