Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar Bareng Li Claudia Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang
    16 jam lalu
    12 Unit Bangunan Rumah Terbakar di Pantai Stres Batu Ampar Batam
    17 jam lalu
    Tiga Pelaku Calo Tiket Roro Telaga Punggur Diringkus Polisi
    18 jam lalu
    Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
    2 hari lalu
    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Iktikaf, Pengertian dan Tatacara Pelaksanaanya

Editor Redaksi 3 tahun lalu 970 disimak

DIPENGHUJUNG 10 hari terakhir bulan Ramadhan terutamanya dimalam tanggal ganjil, umat muslim pasti tak asing lagi dengan salahsatu kegiatan sunnah, yakni Iktikaf.

Iktikaf berasal dari bahasa Arab, Akafa, yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri didalam masjid dalam rangka untuk mencari keridaan Allah dan bermuhasabah atas perbuatan-perbuatannya. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga Muktakif.

Iktikaf menjadi salah satu sunnah yang biasa dilakukan umat Islam di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Hal itu dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya hingga meninggal dunia.

Dalam hadist riwayat Ibnu Umar, Anas, dan Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa “Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa beriktikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sejak beliau tiba di Madinah sampai beliau wafat.”

Dalam Qur’an surat Al Baqarah ayat 125, Allah SWT berfirman mengenai pelaksanaan itikaf di masjid, yang berbunyi

Arab: وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

Latin: wa iż ja’alnal-baita maṡābatal lin-nāsi wa amnā, wattakhiżụ mim maqāmi ibrāhīma muṣallā, wa ‘ahidnā ilā ibrāhīma wa ismā’īla an ṭahhirā baitiya liṭ-ṭā`ifīna wal-‘ākifīna war-rukka’is-sujụd

Artinya: Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikan lah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang itikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!”

Niat dan Tatacara Pelaksanaan Iktikaf

1. Pengertian Iktikaf

Dikutip dari Buku Fiqhul Islam wa Adilathuhu dari Prof DR Wahbah Az Zuhaili, dalam bahasa Arab Iktikaf artinya berdiam dan bertaut pada sesuatu, baik maupun buruk secara terus menerus.

Selain itu, pengertian iktikaf berdasarkan empat madzhab adalah pertama menurut Hanafi artinya berdiam di dalam masjid disertai dengan puasa dan niat itikaf ‘berdiam’. Kemudian, pengertian itikaf menurut madzhab Maliki adalah berdiamnya seorang Muslim yang mumayyiz di sebuah masjid yang boleh didatangi semua orang, diiringi dengan puasa sambil menjauhi jimak selama sehari semalam atau lebih dengan tujuan beribadah.

Menurut madzhab Syafi’i, itikaf adalah berdiamnya seseorang dengan kreterian khusus di dalam masjid dengan niat. Madzhab Hambali mengartikan itikaf sebagai berdiam di masjid untuk beribadah dengan tata cara tertentu sekurang-kurangnya selama sesaat, yang dilakukan seorang Muslim waras dan suci dari perkara yang mewajibkan mandi.

Sementara itu, tujuan itikaf adalah untuk menjernihkan hati dengan cara bermuraqabah kepada Allah, memusatkan diri untuk beribadah dalam waktu-waktu luang, dengan berkonsentrasi kepada ibadah tersebut dan kepada Allah.

Umat Islam yang menjalankan itikaf juga harus melepaskan diri dari kesibukan duniawi, berserah diri kepada Allah agar mendapat perlindungan-Nya.

2. Niat Iktikaf

Untuk menjalani iktikaf dengan hati yang ikhlas seseorang harus mengucapkan niat. Hal ini menjadi salah satu syarat sah dalam menjalankan iktikaf.
Adapun, bacaan niat iktikaf yang bisa dilafalkan dalam hati adalah

Arab: نَوَيْتُالْاِعْتِكَافَ لِلّٰهِ تَعَالٰى

Latin: Nawaitul i’tikaafa lilaahi ta’ala,

Artinya: Saya niat iktikaf karena iman dan mengharap akan Allah, karena Allah ta’ala.

3. Tata Cara Iktikaf
Pelaksanaan itikaf dilakukan dengan berdiam diri di masjid dan dibarengi dengan ibadah kepada Allah SWT, seperti salat sunnah tarawih, tahajud, witir, hingga sholat hajat.

Selain sholat, ibadah yang bisa dilakukan, yakni membaca Al-Quran dan berdzikir kepada Allah SWT. Umat Islam yang beriktikaf juga disunnahkan untuk membaca doa

Arab: اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّتُحِبُّ الْعَفْوَفَاعْفُ عَنِّيْ

Artinya: Ya Allah, bahwasanya Engkau menyukai pemaaf, karena itu maafkan lah aku.

Kemudian untuk waktu iktikaf dianjurkan pada setiap waktu di bulan Ramadhan maupun yang lain. Menurut madzhab Hanafih iktikaf sunnah sudah terlaksana dengan berdiam di masjid yang disertai niat.

Kemudian, menurut mazhab Maliki iktikaf dilakukan minimal satu hari satu malam tetapi sebaiknya tidak kurang dari sepuluh hari dan harus diiringi dengan puasa apa pun.

Sedangkan, pendapat yang paling shahih, mazhab Syafi’i iktikaf disyaratkan dengan tinggal di masjid dalam tempo yang bisa disebut ‘menetap/berdiam diri’, yaitu tempo lebih panjang daripada ukuran waktu tuma’ninah dalam rukuk dan sejenisnya.

Untuk mazhab Hambali, iktikaf minimal dilakukan selama tempo yang bisa disebut tinggal atau menatap meskipun hanya sekejap. Sehingga kesimpulannya waktu iktikah sah dilakukan dalam tempo yang singkat.

Untuk tempat pelaksanaan iktikaf disimpulkan dari mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan itikaf di masjid mana pun. Sedangkan mazhab Hanafi dan Hambali memberikan syarat masjid harus termasuk masjid jami’.

Jumhur tidak memperbolehkan itikaf di masjid rumah, sedangkan mazhab Hanafi membolehkannya bagi wanita.

Selamat menjalankan ibadah itikaf. (*)

(*/zah)

Kaitan Bulan Ramadhan, Ibadah, Iktikaf, Puasa Ramadhan, Sunah Nabi, top
Redaksi 9 April 2023 9 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tak Ingin Kecolongan Kasus Stunting, Kader PKK Bintan Turun ke Rumah-rumah Warga
Artikel Selanjutnya Hindari Dehidrasi Saat Berpuasa, Ini Tips Minum Air Putih Saat Sahur dan Berbuka

APA YANG BARU?

HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 16 jam lalu 115 disimak
Amsakar Bareng Li Claudia Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang
Artikel 16 jam lalu 114 disimak
12 Unit Bangunan Rumah Terbakar di Pantai Stres Batu Ampar Batam
Artikel 17 jam lalu 115 disimak
Tiga Pelaku Calo Tiket Roro Telaga Punggur Diringkus Polisi
Artikel 18 jam lalu 126 disimak
Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
Artikel 2 hari lalu 143 disimak

POPULER PEKAN INI

Baznas Batam Salurkan Bantuan Kepada 1.870 Penerima dan 300 Penyandang Disabilitas
Artikel 7 hari lalu 265 disimak
Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 4 hari lalu 208 disimak
Sambut Idul Fitri 1447 H, Dispar Karimun Gelar Festival Lampu Hias Eid Mubarak
Artikel 6 hari lalu 204 disimak
Wamendag RI Bersama Walikota Batam Tinjau Stok Bahan Pokok Jelang Hari Raya
Artikel 6 hari lalu 189 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 4 hari lalu 187 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?