Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Di Semua Wilayah
    14 jam lalu
    Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
    15 jam lalu
    Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
    1 hari lalu
    Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
    1 hari lalu
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    2 jam lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    3 jam lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    12 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    23 jam lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    9 jam lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    9 jam lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cegah Rabies, Warga Tanjungpinang Dilarang Memasukkan Anjing dan Kucing dari Daerah Lain

Editor Admin 3 tahun lalu 791 disimak

DEMI mencegah penyakit rabies, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, melarang warga memasukkan hewan pembawa rabies (HPR), seperti kucing dan anjing dari daerah lain.

Hal ini disampaikan Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Dorisman. Namun sebaliknya, kata dia, hewan anjing dan kucing asal Kepri boleh dibawa ke daerah atau provinsi lain

Tapi, lanjutnya, dengan catatan sudah lulus sertifikasi hewan dari karantina pertanian.

“Nah, anjing dan kucing yang sudah dibawa ke luar daerah itu pun, tidak diperkenankan lagi masuk ke Kepri, karena dikhawatirkan membawa rabies dari daerah lain,” kata Dorisman, dikutip dari Antara, Jumat (7/7/2023).

Dia menyebutkan kebijakan larangan memasukkan anjing dan kucing dari provinsi lain dilakukan karena Kepri selama ini tercatat bebas rabies.

“Di Kepri belum pernah ada catatan temuan rabies, sehingga karantina pertanian bersama semua stakeholder terkait memperketat lalu lintas HPR antarprovinsi,” terangnya.

Dorisman mengatakan Karantina Pertanian Tanjungpinang hanya memperbolehkan lalulintas anjing dan kucing antarkabupaten/kota di dalam wilayah Kepri, misalnya dari Kota Batam menyeberang ke Kota Tanjungpinang. Namun demikian, tetap harus menyertai sertifikasi hewan dari karantina pertanian.

Menurutnya, masyarakat yang ingin membawa anjing atau kucing antarpulau se-Kepri, dapat mengurus sertifikasi hewan di kantor karantina pertanian.

“Pengurusan sertifikasi hewan, dua hari siap. Tarifnya sekitar Rp 10 ribu dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujarnya.

Dorisman menjelaskan rabies ialah virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.

Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain kucing, anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.

“Kita bersama instansi terkait juga mengawasi keberadaan HPR di Kepri supaya dikontrol hingga divaksinasi untuk mencegah sebaran rabies,” demikian Dorisman.

(*/pir)

Kaitan anjing, Balai karantina, kepri, kucing, Rabies, tanjungpinang
Admin 7 Juli 2023 7 Juli 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Konsul Jendral Singapura :”Investor Singapura Puas Investasi di Batam”
Artikel Selanjutnya Lagi, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia | Amankan 2 Tersangka

APA YANG BARU?

Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
Sports 2 jam lalu 122 disimak
Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
Pendidikan 3 jam lalu 206 disimak
Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
Rupa 9 jam lalu 237 disimak
Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
Tokoh 9 jam lalu 100 disimak
Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
Pendidikan 12 jam lalu 237 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 4 hari lalu 612 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 5 hari lalu 610 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 4 hari lalu 538 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 5 hari lalu 525 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 7 hari lalu 483 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?